AESENNEWS.COM Probolinggo - Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Hartadi, mengukuhkan 21 Pengurus Forum Anak Kota Probolinggo untuk periode tahun 2023-2025. Acara berlangsung pada Jum'at (17/11) di Puri Manggala Bhakti.
Acara dihadiri oleh forum anak tingkat kelurahan se-Kota Probolinggo, serta dihadiri oleh beberapa kepala dinas dan perwakilan dari berbagai instansi di Kota Probolinggo.
Pengukuhan tersebut disoroti dengan penyematan selempang kepada perwakilan Ketua Forum Anak, Alfioneta Meiza Karindri, yang dilakukan oleh Staf Ahli Agus, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rey Suwigtyo. Setelah ikrar pengukuhan dibacakan, Agus menyampaikan pesan, "Ini adalah kesempatan baik, moment luar biasa untuk berkomunikasi langsung dengan narasumber, yaitu pak Kasat Reskrim."
Tujuan pengukuhan ini adalah agar Forum Anak dapat terlibat langsung dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kota Probolinggo serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di kota tersebut. Alfioneta, dalam laporannya, menegaskan bahwa tujuan selanjutnya adalah menjalankan peran sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Probolinggo.
"Forum anak dapat berkontribusi sebagai agent of change dalam pembangunan, khususnya di Kota Probolinggo," ungkap Alfioneta.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kekerasan terhadap Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). Narasumber dari Polres Probolinggo Kota, Kasatreskrim AKP Didik Rianto, menjelaskan perbedaan antara pelopor dan pelapor. Menurutnya, pelopor aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, sementara pelapor terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pelanggaran perlindungan anak.q1
(SB)