AESENNEWS.COM Probolinggo - Sebagai pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertanggung jawab dalam Sosialisasi dan Penegakan Hukum, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar sebuah acara penting. Mereka melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan ini dalam sebuah Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan pada tanggal 1 hingga 2 November 2023 di Hotel Purnama, Kota Batu.
Tujuan utama dari acara yang berlangsung selama dua hari ini adalah mengevaluasi tim yang terlibat dalam kegiatan yang didanai oleh DBHCHT Tahun 2023. Selain itu, mereka ingin memberikan masukan yang berharga untuk perencanaan, pengembangan, dan penyesuaian program-program yang berkaitan dengan dana DBHCHT, terutama dalam Bidang Penegakan Hukum.
"Acara ini juga merupakan momen penting untuk merumuskan rencana kerja tahun 2024, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023. Dengan cara ini, kami berharap dapat melaksanakan tugas-tugas ini dengan lebih efisien, terutama dalam upaya memberantas perdagangan ilegal Bea Kena Cukai (BKC) ke depannya," ungkap Pujo Agung Satrio, Kepala Satuan Pol PP Kota Probolinggo.
Bimtek ini juga mengundang seorang pemateri khusus dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo), yaitu Rusdiantoro yang bertindak sebagai Kasi Penindakan dan Penyelidikan. Dalam sesi evaluasi ini, Rusdi memaparkan capaian-capaian dalam upaya memberantas BKC ilegal di wilayah Kota Probolinggo yang sudah berhasil dicapai.
Hasil pengumpulan informasi menunjukkan bahwa terdapat 15 informasi, dengan salah satunya mencatat bahwa satu toko tidak memiliki BKC sedangkan 14 toko lainnya masih terlibat dalam perdagangan BKC ilegal. Selain itu, dalam operasi gabungan, berhasil ditemukan Barang Hasil Penindakan (BHP) sebanyak 6.736 batang, yang berdampak pada kerugian negara sebesar Rp 4.860.624.
Dana DBHCHT ini, seperti yang dijelaskan oleh drg. Ninik, disalurkan untuk sektor-sektor seperti kesehatan, pertanian, sosial, dan pelatihan dalam dunia industri. "Penerimaan anggaran DBHCHT Tahun 2023 di Kota Probolinggo sangat besar dan pasti akan menarik perhatian. Kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjalani administrasi dengan baik, sehingga dokumen ini dapat diuji oleh inspektorat," ungkap Sekda Ninik.
Sementara itu, Bagus Sulistijono, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, mengucapkan terima kasih karena pengelolaan anggaran DBHCHT Tahun 2023 telah berjalan dengan baik. Dia berharap agar nilai poin dari kegiatan ini dapat ditingkatkan menuju kesempurnaan, terutama karena masih ada satu bulan waktu untuk memaksimalkan pencapaian tersebut.
(SB)