AESENNEWS.COM Probolinggo - Selasa Malam Rabu Pukul 19.00 WIB (07/11/2023) bertempat di Cafe D'Cabin Cafe Jln Mawar Merah 34 Sukabumi, dengan mengundang narasumber Heri Sulistyanto selaku Pj. Sekda Kab. Probolinggo, Heri Mulyadi selaku Ka. Diskominfo Kab. Probolinggo, Samsudin selaku Bupati LSM LIRA Probolinggo, As'ad Anshari selaku Pemerhati Kebijakan Publik mengikuti Diskusi Publik Efektivitas Layani Laporan Wujudkan Perbaikan (LAPOR KANDA) yang diselenggarakan oleh Prolink News yang dipimpin moderator Syafiuddin AR
Dalam acara diskusi ini, turut mengundang NGO, Civitas Akademika HIMAPRODI STAI Muhammadiyah Probolinggo serta Ketua Umum Korma Nusantara.
Pemkab Probolinggo kembali meluncurkan program layanan masyarakat. Kali ini program tersebut berfokus pada layanan pengaduan seputar infrastruktur dan layanan umum Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Inovasi layanan aduan masyarakat itu diberi nama call center Lapor Kanda, dengan adanya progam ini. Masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan semua keluhannya terhadap pelayanan di Kabupaten Probolinggo. Baik keluhan tentang infrastruktur, pendidikan, keagamaan, keamanan dan kesehatan
Dalam moment yang tak terlupakan ini, Heri Sulistyanto dengan semangatnya memaparkan inovasi terbaru Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Program ini mengadopsi penggunaan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor khusus, 082-131-001-001. Tujuannya, mempercepat respons terhadap laporan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Beliau menegaskan, "Masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan laporan, aduan, berbagi nasihat, memberikan masukan, atau bahkan berkonsultasi melalui nomor layanan ini. Beliau menyoroti kemudahan yang ditawarkan oleh program ini dalam menghubungkan warga dengan pelayanan publik nanti kedepannya beliau siap melayani aduan masyarakat melalui call center Lapor Kanda ini 24 jam." Pesannya
Senada juga disampaikan Heri Mulyadi juga menyampaikan pesan serupa pada kesempatan yang sama. Program ini berbasis pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 082-131-001-001, dan dia menjelaskan bahwa kata "kanda" yang ada di belakang "lapor" adalah singkatan dari "kelola, aduan, nasehat, ditindaklanjuti agar tuntas." Ini berarti siapa pun, dari semua lapisan masyarakat Kabupaten Probolinggo, diberi kesempatan untuk menyuarakan aduan, curhatan, masukan, kritik, dan saran melalui call center Lapor Kanda ini.
Heri Mulyadi menekankan bahwa inovasi Lapor Kanda tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi semua laporan yang masuk, asalkan menyertakan identitas yang jelas dan bukan kabar bohong, akan segera direspons dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan. Hal ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk selalu dekat dengan masyarakat. Melalui aduan dan usulan yang diterima melalui layanan Lapor Kanda, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat dengan cepat memahami kebutuhan dan hambatan yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan, untuk kemudian segera melakukan perbaikan demi meningkatkan pelayanan kepada warganya.
Di kesempatan yang sama, Sulis Riyanto dengan penuh apresiasi menyambut langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam upaya terus-menerus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Beliau berharap bahwa inovasi ini dapat berkelanjutan dan menjadi bahan evaluasi di masa mendatang untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Semoga terus ada perbaikan yang lebih baik ke depan.
(Bay*****)