-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Mekanisme penyelesaian sengketa nama domain di Indonesia? Silakan dianalisis berdasarkan sengketa nama domain yang terjadi di masyarakat.

AESENNEWS.COM
Tuesday, November 7, 2023, 11:08:00 AM WIB Last Updated 2023-11-07T04:08:09Z
AESENNEWS.COM, Penyelesaian sengketa nama domain di Indonesia mengikuti prosedur yang diatur oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), badan yang bertanggung jawab atas registrasi dan penyelesaian sengketa nama domain di wilayah Indonesia. Berikut adalah mekanisme penyelesaian sengketa nama domain di Indonesia:

1. Identifikasi Masalah: Penyelesaian sengketa dimulai dengan pihak yang mengajukan keluhan (biasanya pemegang merek dagang atau pihak yang merasa hak-haknya terganggu) mengidentifikasi nama domain yang dianggap melanggar hak mereka. Mereka harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki hak sah atas nama tersebut.

2. Pendaftaran Gugatan: Pihak yang merasa nama domain mereka direbut atau digunakan dengan tidak sah dapat mengajukan gugatan ke PANDI. Gugatan ini berisi bukti dan argumen yang mendukung klaim mereka. Pihak yang mengajukan gugatan harus membayar biaya pendaftaran gugatan.

3. Mediasi: PANDI mendorong para pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mencoba mediasi terlebih dahulu. Mediasi adalah upaya untuk mencapai penyelesaian damai di luar pengadilan. Jika kedua pihak setuju, mediator akan membantu mereka mencapai kesepakatan yang dapat mencakup pemindahan atau penghentian penggunaan nama domain yang disengketakan.

4. Proses Penyelesaian Sengketa: Jika mediasi tidak berhasil, sengketa dapat diteruskan ke proses penyelesaian sengketa formal yang diatur oleh PANDI. PANDI memiliki Peraturan Penyelesaian Sengketa Nama Domain Indonesia (PPSNDI) yang mengatur tata cara dan aturan penyelesaian sengketa. Para pihak akan diminta untuk mengikuti prosedur yang ditentukan dalam PPSNDI.

5. Arbitrase: Jika penyelesaian melalui mediasi atau negosiasi tidak membuahkan hasil, sengketa dapat diajukan ke panel arbiter yang independen dan terdaftar oleh PANDI. Panel arbiter ini akan memeriksa argumen dari kedua pihak, mempertimbangkan hukum dan fakta, dan kemudian membuat keputusan yang mengikat.

6. Pelaksanaan Keputusan: Keputusan dari panel arbiter harus dipatuhi oleh pihak yang kalah dalam sengketa. Jika nama domain harus dialihkan atau dihapus, PANDI akan mengelolanya sesuai dengan keputusan panel arbiter.

7. Pengadilan: Jika salah satu pihak tidak puas dengan keputusan panel arbiter, mereka masih memiliki opsi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, ini merupakan langkah yang lebih rumit dan mahal.

Mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa sengketa nama domain di Indonesia dapat diselesaikan dengan adil dan efisien. PANDI bertujuan untuk mempromosikan penyelesaian damai sengketa, tetapi juga memiliki prosedur yang ketat untuk menangani kasus-kasus di mana mediasi dan arbitrase tidak berhasil. Ini membantu melindungi hak-hak pemilik merek dagang dan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam nama domain di Indonesia.


Sumber Referensi:
- HKUM4301 Modul 6, Nama Domain dan Digital Siganature
Komentar

Tampilkan

  • Mekanisme penyelesaian sengketa nama domain di Indonesia? Silakan dianalisis berdasarkan sengketa nama domain yang terjadi di masyarakat.
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x