Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran, Andrie Asdi memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam amanatnya, iah mengimbau agar setelah melaksanakan kegiatan agar segera menyelesaikan proses administrasinya.
"Seperti kegiatan sosialisasi peraturan daerah apabila setelah selesai dilaksanakan kepada staf pendamping untuk segera menyelesaikan laporan dan kelengkapan berkasnya," ujarnya.
Pelaksanaan apel tersebut diikuti oleh Sekwan Norhayati Usman dan sejumlah pejabat struktural dan fungsional serta pegawai ASN dan Non ASN dari Sekretariat DPRD Kaltim.
Apel pagi yang merupakan kegiatan rutin setiap hari Senin dikomandani oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), dan diisi dengan pembacaan 10 Prinsip Tata Pemerintahan Yang Baik dan Visi Misi kemudian di akhiri dengan pembacaan doa.
(OPICK)Samarinda.