AESENNEWS.COM Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo, melalui Bappeda Litbang, telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) setempat. Langkah ini sesuai dengan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa SDA dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
FGD dengan tema "Identifikasi Permasalahan dan Kebutuhan Masyarakat dalam Rangka Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Melalui Pemberdayaan Masyarakat (Hulu – Hilir – Berkelanjutan – Bertanggungjawab)" dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Retno Fadjar Winarti di Gedung Puri Manggala Bhakti pada Senin (27/11).
Peserta FGD terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat lintas sektor pekerjaan, seperti Ketua LPM kecamatan, kelompok tani, kelompok wanita tani, kelompok nelayan, dan pemangku kebijakan dari lima kecamatan. Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Litbang, Sena Setyoaji, menjelaskan bahwa 83 orang menghadiri FGD, mewakili lima kecamatan dan berbagai kelompok masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Retno menyampaikan bahwa Kota Probolinggo kaya potensi SDA, namun perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk memengaruhi kualitas dan kuantitasnya. Faktor seperti El Nino dan kekeringan menyebabkan penurunan SDA. FGD diharapkan dapat menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan bertanggungjawab.
Menurut Asisten Retno, hasil FGD akan menjadi landasan penting untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga terwujud pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan bertanggungjawab sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan FGD dipandu oleh Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti Widowati Sigit, yang menjelaskan rencana pengembangan SDA di Kota Probolinggo, termasuk mata air, air tanah, sungai, sinar matahari, angin, flora, dan fauna dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, zero waste, dan minimilisasi limbah.
(SB)