PEKANBARU -- Dalam rangka deteksi dini cegah adanya gangguan Kemananan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai dengan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan dan didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Damanik beserta Jajaran menggelar Razia pada kepada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Rumbai, Kamis (09/11/2023).
Sebelum Memulai razia, Kadivpas mengingatkan Kepada Petugas Agar menjalankan razia secara teliti.
“Laksanakan secara Teliti, Jika ada hal hal yang mencurigakan segera dilakukan tindakan,” Ucap Kadivpas.
Razia Gabungan ini mengikutsertakan seluruh petugas Lapas Narkotika Rumbai serta bersinergi dengan BNN, TNI dan Polri yang dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menggeledah Tiap-Tiap Kamar Hunian. Dimulai dengan menggeledah Badan Warga Binaan lalu dilanjutkan dengan Menggeledah kamar hunian yang dilakukan secara detail.
Pada razia ini tidak ditemukannya Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan Razia Gabungan Berjalan dengan lancar, Barang Temuan Razia ini didata, dan kemudian akan dimusnahkan. Dengan Razia ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.