Aesennews.com Tangerang - Proyek Perbaikan Drainase yang berada di depan Sekolah Karlina, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa tersebut mempunyai nilai anggaran yang lumayan, yaitu dengan nilai Rp. 124.787.000,00- kendati demikian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2023 melalui Kecamatan Curug ini diduga tak luput dari kecurangan pihak kontraktor. Jum'at 3/11/2023.
Pasalnya, dalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bisa-bisanya dalam pemasangan drainase tidak dikuras terlebih dahulu, padahal kondisinya di lokasi tergenang oleh air alias banjir.
Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi meraup keuntungan pribadi, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena drainase tidak akan stabil dan tak akan bertahan lama, ditambah lagi ada indikasi menggunakan material tak bermerk atau abal-abal.
Padahal sudah jelas tertera disisi paling bawah papan proyek yang berbunyi....
"PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR"
Artinya, besar kecilnya nilai anggarannya itu bersumber dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek Yani menyampaikan pekerjaannya sudah pakai amparan pasir.
"Amparan pasir ada bang, kalo di RAB memang tidak ada mortar atau pengurasan, U-ditch memang tidak bermerek," jawab yani melalui telfon whatsapp.
Saat Awak Media menggali informasi lebih lanjut ke pekerja di lokasi, bahwa proyek tersebut punya Indra orang Kecamatan. 1/11
"Punya pak Indra orang kecamatan, Iya ini memang tidak memakai mortar seperti di RAB dan suruh pak indera begini," Ucap pekerja yang sedang menunggu U-ditch datang.
Bilamana memang benar dugaan proyek tersebut bukan memakai U-ditch berkualitas A diharap pihak Kecamatan Curug dapat menegur untuk mengganti dengan yang sesuai standarnya.
Sehingga hal itu tidak terkesan buang-buang anggaran, percuma membangun jika hanya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan jangka panjang hasil dari pekerjaannya serta tidak dapat memberi manfaat untuk masyarakat.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug saat dimintai pendapatnya terkait adanya dugaan pengerjaan proyek drainase yang tidak sesuai standar kualitas.
"kalau memang pekerjaan tidak benar akan kita stop, coba liat perkembangannya nanti," tegasnya.
( Red. Prayitno/ team )