Kegiatan police goes to school ini berlangsung hari Selasa (10/10/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di SMA Negeri 1 Banjar Baru, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar police goes to school di SMA Negeri 1 Banjar Baru," kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, sebanyak 103 pelajar yang terdiri dari 51 orang perempuan dan 52 orang laki-laki dengan penuh semangat mengikuti kegiatan police goes to school yang digelar oleh petugas kami. Mereka merupakan pelajar kelas X, XI dan XII di SMA Negeri 1 Banjar Baru.
"Agar suasana semakin hangat dan para pelajar semakin aktif, serta antusias mengikuti kegiatan police goes to school ini, petugas kami mengadakan kuis. Bagi pelajar yang bisa menjawab dengan benar langsung mendapatkan hadiah berupa buku dan alat tulis," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya saat menggelar police goes to school di SMA Negeri 1 Banjar Baru adalah sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dengan semakin masifnya petugas kami yang datang ke sekolah-sekolah, diharapkan para pelajar akan mengerti dan paham dengan aturan serta tata tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," terang Iptu Glend.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, apabila para pelajar sudah mengerti dan paham, nantinya mereka tidak akan menggunakan lagi knalpot racing/brong, tidak kebut-kebutan di jalan, membonceng penumpang tidak lebih dari satu orang, menggunakan helm standar SNI, dan taat serta patuh pada aturan berlalu lintas.
"Muaranya, tidak akan terjadi lagi laka lantas dengan korban dari kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Selain itu, para orang tua juga mendukung program dari Kepolisian dengan tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)," imbuhnya (red).