-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Demak

AESENNEWSJAWATENGAH
Wednesday, October 25, 2023, 6:44:00 PM WIB Last Updated 2023-10-25T11:44:03Z
AESENNEWS.COM - Demak - Ratusan barang bukti tindak pidana narkotika, obat - obatan ilegal hingga serbuk bahan peledak telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Rabu, (25/10/23).

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan menjelaskan bahwa barang bukti didapatkan pihaknya dari beberapa kasus, seperti narkotika, dan obat tidak memiliki izin.

"Ada beberapa barang bukti, baik tindak pidana narkotika, undang undang kesehatan. Kasus berupa pil obatan dari undang-undang kesehatan, sementara, barang bukti sabu perkara narkotika baik  dari Polres maupun Polda. Ada perkara asusila, pencurian dengan kekerasan
(curas) , pencurian dengan pemberatan (curat) juga ada," Kata Andri. 

"Sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa maka narkoba memang harus dimusnahkan. Pemusnahan ini membuktikan bahwa Kejari Demak sigap untuk mengatasi kasus narkotika," tandasnya. 

Menurut Kasi Barang Bukti, Dwi Aprilia Wisudowati Santoso , barang bukti didapatkan dari tindak pidana bulan Januari - Juli 2023. 

Adapun barang bukti yang di dapatkan antara lain sabu - sabu berisi 75 paket kurang lebih 1 gram dan 16,19346 gram dengan paket kecil di plastik klip. Kemudian pil, berjumlah kurang lebih 21,449 butir. 

"Pil warna kuning berlogo mf dan dmp, alpreazolam, pil warna putih belogo Y. Trihexyphendil, lalu obat yang tidak memiliki izin edar, kurang lebih 104.215 butir. Kapsul warna merah, biru, silver, merah hati, hijau," terangnya.

Barang bukti selanjutnya adalah 15 buah handphone merek Oppo dan Vivo, juga obat petasan atau barang peledak kurang lebih 35 kg.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi yang hadir mewakili Kapolres Demak menyampaikan, barang yang dimusnahkan merupakan perusak generasi bangsa.

"Yang kita lakukan saat ini adalah mencegah generasi muda kecanduan terhadap narkotika. Minimal kita membuang dan menghilangkan penyakit masyarakat," Ungkap AKP Winardi. 25-10-2023(Hadi-Endang).
Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Demak
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x