AESENNEWS.COM - Demak- Seorang pemuda jadi korban pengeroyokan oleh 6 orang tak dikenal Pada 22 September 2023 di Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Jawa Tengah.(5/10/23).
Menurut Irfan (26) warga Desa Prampelan RT 01/02, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dia melintas di jalan kewengen jalan alternatif Salatiga - Mranggen menggunakan mobil Avanza.
"Saat di jembatan Desa Banyumeneng saya di cegat sama 6 orang tersebut dan saya di paksa turun dari mobil, bahkan saya diteriaki maling oleh ke 6 orang tersebut sehingga mengundang banyak orang yang datang lalu memukuli saya, saat itu ada seorang oknum anggota TNI (Banbisa) yang sedang melintas Saya sudah minta tolong sama anggota tersebut tetapi tinggal berlalu.
"Lalu saya di tarik dimasukkan ke dalam mobil mereka saya diancam mau dilempar ke sungai bahkan ada yang bilang saya mau di bunuh dengan cara mau di taruh di rel kereta api di Desa Brumbung, ada salah satu diantara mereka yang bilang jangan mending di bawa saja ke Polsek, dan saya dibawa ke Polsek, Jelas korban.
"Selama diperjalanan saya disiksa dan dipukuli lagi serta kaki saya juga di sulut dengan api rokok, pada saat sampai di pertigaan sebelah SDN Desa Kangkung, mobil berhenti kemudian saya disiksa terus dan mereka mengambil kayu lalu dipukulkan di kepala saya.
Dengan adanya peristiwa tersebut Pengacara Irfan, Mashudi S.H dan Rekan angkat bicara.
'Ini sebuah tindakan yang melanggar hukum saya akan mengawal proses laporan ini sampai tuntas siapapun mereka harus ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara ini,'tutur Mashudi.
"Masih menurutnya," mereka ada niatan mau menghilangkan nyawa Klein kami ,mereka melakukan tindakan kekerasan kepada Klein kami sehingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dipukul pakai kayu dan di sundut rokok di beberapa bagian tubuhnya, mereka itu premanisme yang harus di basmi, mereka tak ubahnya seperti hantu di kalangan masyarakat.
"Saya mendesak kepada pihak kepolisian Polsek Mranggen Polres Demak Polda Jawa Tengah agar mengusut tuntas kasus ini.Pungkasnya.06-10-2023(Hd-red).