AESENNEWS.COM, Banten ~ Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat, mengecam keras adanya tindakan yang di lakukan oleh aparatur kepolisian yang sedang mengamankan jalanya aksi unjuk rasa.
Sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di KP3B Banten, mengalami tindak kekerasan yang ada korban luka, apalagi sampai adanya dugaan perampasan Handphone (HP) milik demonstran. Kamis, 5/10/2023.
Karena jelas ada hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilindungi undang-undang. Pihak aparatur kepolisian hanya berkewajiban mengamankan jalanya aksi, bukan menganiaya atau melakukan pengeroyokan sampai adanya korban luka.
Lpi mengecam keras, bahkan akan segera melaporkan kejadian ini ke Paminal Mabes Polri. Karena adanya indikasi terjadi intimidasi sampai pengeroyokan yang dilakukan.
"Karena jelas pihak dari mahasiswa sampai ada korban luka ringan dan lebam sampai di larikan ke rumah sakit. Dengan adanya hal ini Lpi pun meminta kepada Kapolda Banten untuk menindak tegas ulah oknum yang bertindak semena mena," tegas Ketua Umum LPI.
Lanjut Rohmat, "Dengan adanya hal ini pihak Lpi akan segera layangkan surat AKSI di Mapolda Banten dan Segera membuat laporan tertulis ke Paminal Mabes Polri. Agar Kapolri bisa bertindak tegas, karena ini akan mematik perpecahan yang lebih besar," pungkas Rohmat.
Serta hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari karena jelas ini adalah negara demoratis jadi sebuah hal yang lumrah serta di lindungi undang undang warga negara untuk kritis atau pun menyampaikan pendapat di muka umum," pungkasnya
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Polda Banten belum di konfirmasi.
( Red. Prayitno / team )