Peninjauan ini dilakukan bertujuan untuk melihat secara langsung Kampung Bebas Narkoba yang dijadikan sebagai Pilot Project dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Kapolda Lampung diterima oleh Kapores Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara serta Forkopimda. Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri tang tertuang dalam Quick Win Presisi 2023.
Selanjutnya, Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas dibentuknya Kampung Bebas Narkoba di Lingkungan Tanah Miring Kota Alam dan berharap dapat menjadi contoh dan dapat diimplementasikan ke kampung-kampung lainnya.
Hal ini disambut baik oleh Kapolda Lampung karena pembentukan Kampung Bebas Narkoba didukung oleh Bupati dan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh lingkungan serta masyarakat Lampung Utara. "Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Bupati, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh lingkungan serta seluruh masyarakat Lampung Utara. Semoga pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi momen pada kita semua untuk memerangi Narkoba," ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda Lampung meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi terdekat apabila mengetahui atau mencurigai perilaku yang diduga sebagai tindakan penyalahgunaan narkotika. "Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor, apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan rumahnya," jelas Kapolda (red).