AESENNEWS.COM, Kota Bekasi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan di lapangan parkiran Giant Hypermall Kota Bekasi (7/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut Satlantas wilayah Kota Bekasi menggandeng petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Anggota Dishub Kota Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi.
Kendaraan yang akan uji emisi diberhentikan oleh, lalu petugas mengarahkan kendaraan tersebut untuk diuji emisi gas buangnya oleh petugas LH dengan monitor khusus yang dapat memantau konsentrasi emisi gas dalam knalpot kendaraan.
Adapun emisi gas yang diukur di antaranya kadar karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), hidro karbon (HC), serta kadar oksigen (O2) dan lain-lain.
Petugas juga memberi himbauan kepada pengendara, bagi kendaraan yang tidak lulus emisi untuk segera memperbaiki kendaraannya agar tidak menyumbang polusi udara khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Salah satunya dimulai dengan dibersihkan ruang bakar, bisa lakukan carbon clean atau tune up.
Langkah ini berguna agar sisa pembakaran dan gas buang menjadi lebih bersih. Carbon clean juga berguna untuk membersihkan kerak karbon yang menumpuk di ruang bakar mesin.(JKS)