Setelah dibentuk dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim (12/9), Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bekerja cepat dengan segera menggelar rapat kerja internal, Rabu (13/9).
Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengatakan bahwa rapat perdana ini digelar dalam rangka menyatukan persepsi bersama antar anggota pansus.
Kemudian lanjut dia menyusun program kerja mulai dari rapat dengan mitra kerja, konsultasi ke kementerian terkait hingga uji publik.
"Ini rapat perdana, pansus menyusun jadwal kerja dalam beberapa bulan kedepan. Pansus komitmen bekerja semaksimal mungkin agar menghasilkan draf raperda yang terbaik dan bermanfaat terhadap dunia pendidikan pesantren,"tutur Mimi Meriami didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, dan Sutomo Jabir, Sukmawati, Baba, dan A Komariah.
(OPICK)Samarinda.