AESENNEWS.COM - Semarang, Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman hari ini sabtu tanggal 16 September 2023 melakukan pers coference dikediamannya di Jl Villa Aster II Blok P No 6 Semarang.
Gus Leman mengatakan ,dirinya adalah selaku Kuasa Hukum dari Penggugat dalam Perkara No : 425 /Pdt.G / 2023 / PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarang dan Gus Leman membenarkan jika Presiden Jokowi adalah sebagai salah satu dari Pihak Tergugat.
Gus Leman berharap Presiden bisa datang sendiri tanpa diwakilkan oleh siapapun sehingga dimata rakyat Indonesia Presiden Jokowi adalah benar-benar sosok yang sangat taat hukum.
Gus Leman menyampaikan masyarakat luas bisa mengikuti / menonton jalannya persidangan, sidang terbuka untuk umum jadi siapapun bebas untuk melihat jalannya sidang.
Gus Leman memprediksi Pengadilan Negeri Semarang akan tumpah ruah penuh sesak pengunjung, siapapun pastinya akan meluangkan waktunya untuk melihat Presiden Jokowi dari dekat,kapan lagi ada kesempatan seperti itu.
Hotel hotel disekitar lokasi Pengadilan Negeri Semarang pasti juga akan penuh, tutur Gus Leman.
Gus Leman mengatakan, drinya menyediakan waktu kepada para rekan-rekan media pada hari rabu tanggal 20 september 2023 sekitar jam 14.00 Wib,untuk hadir dikediamannya saya akan melakukan press conference ,silahkan hubungi Gus Leman 085866882478. 18-09-2023(Hadi-Endang).