Setelah satu pekan diresmikan dan dikunjungi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. kampung bebas dari narkoba Tanah Miring Kota Alam rutin dikunjungi oleh personel Polres Lampung Utara Polda Lampung.
Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan setelah resmi dilauncing menjadi kampung bebas dari narkoba, Polres Lampung Utara langsung melakukan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif di seputaran Tanah Miring.
"Apa yang kami lakukan disana tujuannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Tanah Miring, sehingga tanah miring benar-benar menjadi kampung bebas dari narkoba," ujar Teddy pada Minggu (17/9/23).
Lanjut Kapolres, saat ini Polres Lampung Utara sudah membentuk 3 Satgas yang terdiri Satgas Preemtif, Preventif dan Represif yang akan terus melakukan kegiatan positif dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat Tanah Miring.
"Saya mengharapkan dukungan semua pihak dari seluruh stegholder agar kampung bebas dari narkoba diwilayah Tanah Miring ini dapat mewakili Lampung ditingkat pusat dan dapat menjadi contoh bagi Desa yang lain," paparnya (red).