AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Program yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ,Tentang Bantuan Infrastruktur Pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) telah dilaksanakan salah satunya di SDN Cempakawarna Wilayah Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,
Dari pantauan awak media dilokasi pembanguna RKB ini,yang dilaksanakan oleh rekanan CV.Karunia Ilahi di DUGA keluar dari Speck RAB dan kurangnya koordinasi kepada pihak terkait,Terlihat di papan Informasi Pekerjaan tersebut dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang dengan No Kontrak.400.3.13/SPK.002.PPK/Konst.SD.258- Dikpora/2023.dengan Pagu Rp.200.000.000.- Nilai Rp.199.328.000.-
Dari hasil pantau tersebut awak media terlihat beberapa kejanggalan serta keterangan dari salah satu pekerja yang tidak mau dijelaskan namanya,Hal kedalaman pondasi pasangan dasar bangunan itu dikerjakan hanya 40 Cm dan untuk pasangan Besi Slup tidak memakai Besi Penahan ( Ceker Ayam) dan untuk Poto Kontruksi (RAB) itu kami tidak melihat hanya langsung kerja sesuai intruksi dan arahan mandor pelaksana saja dan untuk lanjutnya BPK silahkan tanya langsung ke Bos Ikbal saja tegasnya.
Disisi lain Komite SDN Cempakawarna,Ashari" Mengatakan hal bangunan RKB ini kita juga heran pak" Sudah mah kurang koordinasi kepada Kepala Sekolah untuk Asalamualaikum atau Izin serta untuk adanya pembangunan RKB bari ini bahkan hal pekerjanya pun tidak melibatkan pihak Desa Cempakawarna dan tidak ada nya terpasang gambar-gambar kontruksi yang biasanya kita tempel disekitar lokasi ucapnya kepada awak media ,Jum'at (22-09-2023).
Masih dikatakan bahkan dari pasangan RKB ini setau saya di wilayah Sindangresmi kalau ada pembangunan biasanya Besi Slup untuk pasangan penahan batu/bata itu kami memasang Besi Ceker ayam 'Mengingat daerah Sindangresmi ini keadaan tanah nya labil dan sering bergeser apalagi ada gempa tuturnya.Ashari"
Begitupun yang dikatakan Wawan" Hal RKB ini diduga keluar dari Speck RAB dan kurangnya koordinasi baik kepada pihak Kepala Sekolah,pihak Desa dan Pihak Kecamatan,Pertanyaan nya Kok bisa dilaksanakan ya ! Misalnya untuk Surat Izin SPL nya itu diduga belum dilaksanakan dan di tanda tangani pihak Camat " dan hal ini diharapkan pihak dinas terkait untuk turun dan menegur serta memberikan sangsi kepada pihak CV.serta pihak konsultan yang tugas mengawasi di pekerjaan SDN tersebut sudah sejauh mana dan harus STAN bay dilokasi tutupnya.
Awak media dalam hal dugaan ini ber upaya untuk mencari keterangan karena banyaknya dugaan- dugaan yang musti ada keterangan dari pihak terkait seperti pihak pelaksana dan pihak Konsultan ,Namun dilokasi tidak dapat di temui bahkan upaya untuk menghubungi melalui Tlp.Seluler Serta Whas Upp nya tidak ada respon dan hak jawabnya dari Ikbal sesuai informasi dilapangan.
Dengan naiknya pemberitaan ini awak media masih menggali hak jawabnya dari pihak CV.Karunia Ilahi ,Konsultan serta pihak Dinas Terkait untuk kita publikasikan kembali di pemberitaan kelanjutan nya .
Reporter: Ab - Tim