Ketua DPP Gamapela Tonny Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE menyatakan, "Adanya laporan ke polisi oleh pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Polres Tanggamus bukan hoax, bukti laporan nomor : LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, Pelapor Asroli Bin Halimi terlapor Azmi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Dalam hal ini, tidak mungkin pelapor main-main, apalagi ke pihak kepolisian, karena pasti ada ancaman pidananya, yaitu Laporan palsu. Untuk itu kami minta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus".
Terkait kasus penganiayaan tersebut, merujuk laporan kepolisian, kuat dugaan karena uang yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus kepada oknum anggota DPRD melalui korban itu berkurang jumlahnya, dari Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) menjadi Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
"Informasi yang kami terima, Korban dititipkan uang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk disampaikan kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Dari sini jelas, dalam rangka apa seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memberikan uang kepada anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Lebih janggalnya lagi pengiriman tersebut melalui kurir, kami menduga nantinya alasannya masalah hutang atau pinjam meminjam uang. sudah tidak jamannya lagi. Semua terserah pak jaksa, mau baik atau tidak penegakkan hukum Tipikor," jelas Tonny Bakri.
"Selanjutnya, Kami menyatakan sikap pada Senin 18 September 2023, akan menyurati Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, akan ada beberapa hal penting yang kami pertanyakan terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus memberikan uang ke anggota DPRD Kabupaten Tanggamus," ucap Tonny.
Selanjutnya, kami akan bersurat meminta Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait LHP BPK RI Tahun 2021 Kabupaten Tanggamus, LHP BPK RI Tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, akan kami tembuskan surat tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Komisi Kejaksaan, terangnya.
Harapan kami, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dapat menegakkan hukum sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, terutama dalam kasus Tipikor, sehingga Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi kedepannya," tutup Tonny Bakri yang didampingi Johan Alamsyah sebagai sekertaris Umum (Putra).