AESENNEWS.COM - Semarang, Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman hari ini kembali melakukan press conference di kediamannya di Jl Villa Aster II Blok P No 6 Semarang ,Gus Leman menjelaskan dirinya baru saja pulang dari Pengadilan Negeri Semarang habis sidang Perkara No : 52 / Pdt.GS /2023 /PN/Smg,namun Gus Leman menegaskan diirnya kembali melakukan press conference karena hari H sudah dekat yaitu Hari Kamis tanggal 21 September 2023 .
Gus Leman menyampaikan dirinya memastikan akan mengajukan pindah kewarganegaraan ke Negara Malaysia jika nantinya Presiden Jokowi tetap tidak hadir di PN Semarang ,besuk kamis habis sidang akan saya kirim langsung ke Perdana Menteri Malaysia.
Gus Leman menegaskan sesungguhnya Allah itu telah memberikan Jokowi kesempatan dengan sebagai Tergugat dalam Perkara No : 425 / Pdt.G /2023 /PN/Smg, dengan sebagai Tergugat maka secara otomatis Jokowi akan mengetahui dengan jelas dimasa akhir jabatannya ada hal yang sangat penting yang harus dikerjakan , saya terpaksa mengajukan pindah kewarganegaraan ke Malaysia bilamana Presiden Jokowi tidak bisa memberikan keadilan untuk istri saya , buat apa saya hidup di Negara Indonesia tegas Gus Leman.
Gus Leman menghimbau semua pensiunan Jendral baik TNI dan Polri dan khususnya Mantan Komisioner KPK dan Mantan Jaksa Agung untuk bisa hadir mengikuti jalannya persidangan.
Gus Leman menegaskan jika Gugatan seorang warga asing bisa menangguhkan proses eksekusi yang telah diletakkan sita eksekusinya maka Gus Leman tidak bisa membayangkan bagaimana kacaunya sistem hukum kita ,lambat tapi pasti Negara Indonesia akan hancur,'tutupnya. 19-09-2023(Hadi-Red).