-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

46 + 25 adegan peragaan Rekontruksi di 2 tempat oleh 2 tersangka Oknum TNI, 1 Oknum Polri dan 1 warga sipil di Boja Kendal berlangsung Lancar

AESENNEWSJAWATENGAH
Wednesday, September 20, 2023, 1:02:00 AM WIB Last Updated 2023-09-20T13:40:19Z
AESENNEWS.COM - Kendal || Telah di lakukan Rekontruksi di Boja Kendal oleh 4 tersangka yang di duga sebabkan Jemi Antok meregang nyawa.Awalnya dalam peristiwa tersebut oknum 4 tersangka menduga bahwa Jemi Antok maling,akan tetapi tidak ada bukti kuat.Saat peristiwa itulah Jemi Antok di duga di aniaya hingga meninggal dunia. Kini ke 4 Oknum tersangka pada hari selasa(19/09/23) sekira pukul 11.45 Wib ,menjalani Rekontruksi.

Beberapa tersangka yaitu 2 oknum anggota TNI berinisial I dan satunya lagi berinisial H. Untuk oknum tersangka lainnya yaitu berinisial S dari anggota Polri dan yang terakhir adalah berinisial P dari warga sipil.

Berdasarkan fakta di lapangan,beberapa awak media yang langsung menghadiri di lokasi rekontruksi terkait terduga maling, terpantau perwakilan dari Pomdam IV/ Diponegoro, penasehat hukum tersangka serta keluarga korban. Pada Rekonstruksi tersebut mestinya di gelar di dua tempat,yaitu di perumahan Rafada 2 meteseh dan di Polsek Boja, namun pada akhirnya di putuskan untuk pindah di Mapolsek Boja, dengan alasan untuk mengantisipasi massa yang banyak berdatangan.

Rekontruksi di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Ghala Rimba Doasirrang, S.I.K selaku penyidik. Saat di temui oleh awak media Ghala menuturkan,' Jadi hari ini kita lagi lakukan Rekontruksi,tetap di dua tkp namun satu tkpnya tetep kita lakukan tkp pengganti ,yang di perumahan Rafada 2 kita lakukan di parkiran polsek. Kurang lebih tkp pertama ada 46 adegan, dan untuk tkp ke dua ada 25 adegan. Memang ada beberapa adegan yang pada saat pelaksanaannya ada ketidak sinkronan dengan beberapa saksi. Namun itu wajar dalam pelaksanaan rekontruksi,karena hari ini juga sekalian kita undang jaksa ,nanti yang bisa menilai kan jaksa dan hakim,'jelasnya.

AKP Ghala juga menambahkan,'Alkhamdulillah Rekontruksi hari ini berjalan lancar,termasuk kita hadirkan 4 orang tersangka. Tadi ada beberapa perbedaan tapi tetep kita laksanakan,yang mana nanti hasilnya akan di sinkronkan dengan BAP,' imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Heru selaku keluarga korban saat di mintai keterangan mengemukakan,' Kasus ini harus di tangani seadil-adilnya, seterang-terangnya ,tentunya semua harus bertanggung jawab sesuai porsinya. Kita sebagai keluarga juga tidak mau di zdolimi karena itulah kasus ini terus saya angkat. Dan untuk upaya hukum nanti akan saya bicarakan dengan team kuasa hukum kami,karena saya merasakan ada kejanggalan-kejanggalan. Dan yang di proses inikan hanya mengenai penganiayaan hingga korban meninggal dunia,saya menilai patut di duga ada  praktek-praktek rekayasa, dari mulai di perum rafada rekayasa kejadian seperti yang kita saksikan bersama,yang korban ini awalnya di laporkan oleh pak Lulut Hartono yang kehilangan Tv dan alat-alat tukang pada tanggal 30 mei 2023 dengan kecurigaan yang belum ada buktinya, S ngambil korban di rumahnya terus di introgasi dan di borgol, nah, di situ tidak terbukti bahwa korban ini mencuri di kejadian hari itu. Akan tetapi untuk bisa menjerat korban ini lalu di susulkan laporan tentang kehilangan Hp pada bulan Desember pada ibu Etha, nah disini yang kami merasa patut di duga ada rekayasa, karena bu Etha waktu itu melaporkan pada saat tanggal 30 mei itu, hp yang hilang itu ada di tangannya bu Etha dan ketika bu Etha dulu merasa kehilangan,katanya kehilangan tidak pernah melaporkan kehilangan di polsek atau kepolisian terdekat, nah justru adanya kasus ini,baru di laporkan, loh kenapa tidak dari kemarin. Dan dia menuduh korban,pasalnya dari mereka adalah korban mengakui. Dalam video itu korban di introgasi dalam keadaan terbata-bata dan saya dari pihak keluarga menyatakan bahwa korban saat di introgasi di rafada 2 dalam keadaan tertekan,' jelas Heru.

Sementara Muhamad Rozaq Kurniawan ,S.H kuasa hukum dari tersangka P tidak puas dengan hasil rekontruksi tersebut. Pasalnya bahwa tidak sesuai dengan harapan dan kurang adanya keterbukaan serta kejelasan, terkait adegan saat pemukulan sebetulnya P tidak melakukan pemukulan melainkan pengamplengan(penamparan-red) saja, bukan beberapa kali seperti yang di peragakan itu,terang Rozaq.

Rekonstruksi pada hari selasa itu ada beberapa saksi yang datang terlambat yang seharusnya di jadwalkan pukul 09.00 wib pada akhirnya berlarut hingga di mulai pada siang menjelang dhuhuran. 20-09-2023(Hd-red ).
Komentar

Tampilkan

  • 46 + 25 adegan peragaan Rekontruksi di 2 tempat oleh 2 tersangka Oknum TNI, 1 Oknum Polri dan 1 warga sipil di Boja Kendal berlangsung Lancar
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x