-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Polisi Ringkus Penadah Kasus Penggelapan Mobil Di Lamtim

Aesennews Lampung
Sunday, August 13, 2023, 2:26:00 PM WIB Last Updated 2023-08-13T07:26:40Z

Aesennews.com, Lampung - Petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur, meringkus seorang warga yang diduga sebagai penadah mobil, hasil tindak penggelapan.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Sabtu (12/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (33) warga Kecamatan Way Jepara.


Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga menerima gadai mobil merk Toyota Avanza BE 1521 NE, milik korban RZ (22) warga Kota Metro.


Peristiwa diduga berawal saat mobil korban disewa oleh seseorang, dan ternyata setelah beberapa waktu, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan, bahkan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.


Korban yang mengalami kerugian mencapai 125 juta rupiah, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.


Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil korban, dikawasan Kecamatan Way Jepara.


"Tersangka dan Mobil korban akhirnya berhasil kita amankan, dan kini proses hukumnya tengah berjalan, di Mapolsek Batanghari," terangnya (ETN).

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Ringkus Penadah Kasus Penggelapan Mobil Di Lamtim
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x