-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pelaku Curanmor Tewas, Polisi Temukan Selongsong Peluru Aktif Milik Pelaku Saat Dilakukan Penangkapan

Aesennews Lampung
Wednesday, August 2, 2023, 2:59:00 PM WIB Last Updated 2023-08-02T08:24:51Z

Aesennews.com, Lampung - Diketahui bahwa YE, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tewas tertembak polisi saat penangkapannya.


Dalam kronologisnya penangkapan pelaku pencurian tersebut terjadi di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (20/8/2023).


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah bersama Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri saat di temui di luar ruang Forensik rumah sakit Bhayangkara mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.


"Yusuf ini merupakan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) curas dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP)," Terang Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri. 


pelaku ini juga di ketahui menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor : DPO/05/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023.


Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK CANDIPURO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 20 Februari 2023.


"Tindak pidana curas sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana," tambah Hamid.


Kemudian DPO Nomor : DPO/04/III/2023/Reskrim, tanggal 02 Maret 2023, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK SIDOMULYO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG,16 Februari 2023 tindak pidana curas.


Dengan LP /B-91/V/2020/RES LAMSEL/SEK CDP, Tgl 27 Mei 2020, tindak pidana curas, berdasarkan Laporan- laporan Polisi yang ada pelaku merupakan DPO. "Ujar Kabidhumas Polda Lampung.


Laporan Polisi nomor : LP / B / 16 / II / 2021 / SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 15 Februari 2023 dengan tindak pidana curat atau pasal 363 KUHPidana.


Laporan Polisi nomor : LP / B / 23 / VI / 2023 / SPKT/ SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 26 Juni 2023 dengan tindak pidana curat.


Serta Laporan Polisi nomor : LP / B / 5 / V / 2023 / SPKT/ SEK GUNUNG PELINDUNG / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2023 tentang tindak pidana curat.


Sebelumya, pelaku pencurian pemerasan (curas) tewas di tembak jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, setelah melakukan aksi kejar kejaran dan saling tembak pada Rabu, 2 Agustus 2023 (red).

Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Curanmor Tewas, Polisi Temukan Selongsong Peluru Aktif Milik Pelaku Saat Dilakukan Penangkapan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x