-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Oknum TPK di Demak 'Todong' TB Fee Proyek Desa Sebesar 5% dari jumlah anggaran pembelanjaan,

AESENNEWSJAWATENGAH
Saturday, August 19, 2023, 7:23:00 PM WIB Last Updated 2023-08-19T12:23:27Z
AESENNEWS.COM - Demak-
Oknum TPK Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Sugeng Triono meminta sejumlah fee kepada Toko bangunan (TB) yang ada di Desa Purworejo sebesar 5 % apabila tidak dikasih akan di alihkan ke TB lain yang mau memberi fee lebih.

Saat di hubungi melalui WhatsApp pemilik Toko bangunan (Fatih)mengatakan," ya benar sekali adanya permintaan fee sebesar 5 % saya sebenarnya sangat keberatan dengan permintaan tersebut saya menjual bahan bangunan standard kalau di mintai fee sebesar itu memang sangat berat, sebab dengan kondisi jalan yang ada di desa sangat menghabiskan operasional armada. Dengan adanya hal tersebut kami sudah menyampaikan/mengadukan kepada kepala desa purworejo karena TPK bilang atas peruntah atasan ketika saya mengadukakan ke kades melaui WhatsApp akan tetapi tidak ada kibajakan terkait itu karena sudah di pasrahkan sama pelaksana. Menurut Fatih pemilik TB Sinar Fatih.(19/8/23).

"Yang di suruh meminta sejumlah fee ke TB melalui oknum anggota BPD Desa Purworejo Yang bernama Aji Muska yang merupakan adik kandung Sugeng Triono yang menjadi TPK Desa tersebut.

Menurut warga Desa Purworejo ZN (45) mengatakan," semua anggaran Dana Desa (DD) yang sudah terealisasi sebesar Rp 485 juta rupiah coba kita hitung kalau TPK meminta fee sebesar 5 % sudah berapa besar ? Imbuhnya.

Menurut Ketua LBH Sidorejo law Budi Purnomo SH saat ditemui di kantornya pada Jumat 18 Agustus 2023 mengatakan, apapun namanya kalau ada oknum perangkat Desa yang meminta fee proyek Desa itu tidak dibenarkan.

"Tambahnya," itu bisa dikatakan pemeriksaan karena dengan sengaja atau langsung meminta kepada pemilik TB sejumlah Fee Proyek Desa.

Seharusnya sebagai perangkat Desa menjadi contoh bagi warga/ masyarakat demi kemajuan Desa jangan ada korupsi.imbuhnya.

"Sebagai pelaksana menjalankan tugas meminta fee  sangat disayangkan. Menurut ketua LBH Sidorejo law Budi Purnomo SH.

Persoalan ini akan di Adukan Ke pihak penegak hukum oleh masyarakat Desa Purworejo sendiri menurut narasumber SM saat di temui di sebuah kafe di Semarang.19-08-2023(Al-Red)
Komentar

Tampilkan

  • Oknum TPK di Demak 'Todong' TB Fee Proyek Desa Sebesar 5% dari jumlah anggaran pembelanjaan,
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x