Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (12/8), mengungkapkan bahwa pelaku perampokan tersebut berinisial RZ (51) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa RZ bersama rekannya, diduga merupakan pelaku perampokan dirumah MN (35) warga Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu.
Saat beraksi, pelaku yang menggunakan senjata tajam, sempat mengancam korban dan keluarganya, kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, Polsek Jati Agung, pada Jumat (11/8), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, dikawasan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya (ETN).