AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Dalam rangka menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke- 78 semua warga serta Intitusi Kepemerintahan semua wajib untuk mengikuti Upacara 17 Agustus 1945 di tahun 2023 seperti yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa di Wilayah Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dikatakan oleh Kades Cibaranai yang sekaligus sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang,Cecep Muhidin " Kaitan pelaksanaan upacara Hari Kenerdekaan Republik Indonesia yang Ke - 78 di tahun 2023,
Saya menyambut dengan baik walaupun dalam acara tidak di hadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pandeglang di Zona 6 tidak jadi masalah tuturnya kepada awak media ,Kamis (17-08-2023).
Masih dilanjutkan yang artinya kaitan dengan upacara HUT RI yang Ke - 78 ini ,Kami bersama Kades- Kades di wilayah - Cisata menyambut dengan baik dan Alhamdulilah di tahun ini 2023 sangat gebyar dan mudah-mudah kedepan di tahun 2024 akan lebih semarak dan lebih sukses lagi tutup Cecep Muhidin"
Reporter : Nunaesih - Tim