Dalam kesempatan ini, pihak jasa raharja menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan memberikan informasi mengenai pelayanan santunan Jasa raharja di Wilayah Jakarta.
Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi SE menyampaikan, "Dalam memberikan santunan, pihak Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi".
"Dan anggaran juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat setiap tahunnya," ucap Suhadi.
Kegiatan Pos pelayanan Pengobatan Gratis yang ditujukan kepada masyarakat pengguna angkuta umum berjalan tertib dan aman (Nanang).