AESENNEWS.COM - Demak- Perjuangan ahli waris ( Prof.Dr. Hanif Nurcholis, M.Si.,yang tanahnya terkena jalan Tol Semarang--Demak terus berjuang hingga Ketua MPR RI ikut bertindak memberikan Surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Permohonan menindaklanjuti Rekomendasi KOMNAS HAM RI agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, S.H.,M.I.P. (11/8/23).
Karena adanya surat aduan dari masyarakat prihal permasalahan ganti rugi/untung tanah yang terkena proyek jalan tol Semarang - Demak.
Dengan hormat saya beritahukan bahwa pada tanggal 6 Maret 2023,saya telah menerima aspirasi pengaduan dari Prof.Dr. Hanif Nurcholis, M.Si., yang mewakili ahli waris Hj.Rohmah dan 6 (enam) pemilik tanah di Desa Karang Rejo.Wonosalam, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan menyampaikan aspirasi aduan bahwa tanahnya telah diambil negara untuk pembangunan jalan tol Semarang - Demak, dengan harga di bawah harga pasar dan menurutnya dilakukan dengan cara yang belum sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang - undangan.
"Adapun sebelumnya yang bersangkutan juga telah melaporkan ke KOMNAS HAM RI, dan mendapatkan rekomendasi KOMNAS HAM RI pada tanggal 21 Juni 2023, sebagaimana terlampir.
"Berkenan dengan hal tersebut, mohon kiranya aspirasi aduan dimaksud mendapat perhatian dan penyelesaian secara tuntas, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap warga negara dapat merasakan hadirnya negara sebagaimana diatur dalam konstitusi, imbuhnya.
Menurut Kohar dan Zuhri warga Desa wonosalam yang mengantarkan surat dari Ketua MPR RI," mengatakan," Saya tadi siang 11/8/23, memang ke Kantor Gubernuran guna memberikan surat Kepada Ganjar Pranowo, saya di temui oleh bagian Ka Biro hukum Provinsi Iwan SH, yang menerima saya.tuturnya.
Dr.H.Prof Hanif Nurcholis,M.Si. saat di hubungi prihal surat dari MPR RI tersebut membenarkan," benar saya telah mengadukan/bersut ke MPR RI dan KOMNAS HAM RI, Pungkasnya.12-08-2023 (Hadi-Almaning).