-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Dituduh Mencuri, Bocah 14 Tahun Di Lampung Tengah Alami Luka-luka Akibat Penganiayaan

Aesennews Lampung
Monday, August 14, 2023, 7:46:00 AM WIB Last Updated 2023-08-14T20:04:59Z

Foto ilustrasi Aesennews.com

Aesennews.com, Lampung - Malang nian nasib yang dialami inisial TDO, bocah laki-laki berusia 14 tahun, warga Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah warga lantaran dituduh mencuri di warung Milik Yullis yang terletak tak jauh dari lingkungan ponpes Dimana anak laki-laki itu menuntut ilmu pada, Rabu (09/08/2023).


TDO (14) yang sewaktu kejadian bersama adik kandungnya DZA (12) sempat dipukuli  oleh SUNGKONO selaku orang tua pemilik warung dan TDO (14) yang pada saat kejadian diteriaki "MALING" oleh YULLIS warga Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, diantaranya luka di bagian pipi dalam sebelah kirinya pecah, luka lecet di kening atas sebelah kiri dan luka lecet disamping mata kiri, luka bengkak/benjol di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri. korban mengalami mual-mual dan pusing, tangan kanan lecet, serta tangan sebelah kiri bengkak.


Akibat luka-luka yang dialami, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Lampung Tengah dan saat ini korban juga mengalami trauma yang mendalam.


Menurut keterangan beberapa warga sekitar, bermula ketika korban hendak membeli minuman gelas di sebuah warung yang tidak jauh dari pondok pesantren Asifah tempat korban belajar.


Sebelumnya, orang tua korban HN (38) mengatakan, "Anaknya yang berinisial DZA (14) hendak membeli minuman dingin, korban sempat beberapa kali memanggil pemilik warung dan setelah keluar dari rumahnya, pemilik warung sempat bertanya kepada korban "kamu mau apa, kemudian dijawab TDO mau beli minuman". Dan saat itu TDO disuruh pergi karena diduga pemilik warung dalam keadaan sedang menangis. Setelah TDO beranjak pergi mendekati adiknya DZA yang menunggu didekatnya. Namun, seketika itu pemilik warung meneriaki "MALING, MALING".


Setelah diteriaki maling, korban bersama adiknya langsung berlari tetapi saat itu sang adik bisa lolos dari kejaran warga, sedangkan TDO tertangkap oleh SUNGKONO yang merupakan orang tua dari Yullis.


Saat itu TDO (14) langsung ditangkap dan diberi bogem mentah oleh Sungkono di bagian pipi kiri dan diulangi kembali bogem mentah tepar mengenai bagian kepala belakang korban yang seketika korban langsung jatuh tersungkur, setelah itu korban diikat kedua tangannya dengan menggunakan tali rafia kearah belakang tubuhnya, korban diberdirikan beberpa kali didorong lalu dibenturkan ke pagar tembok rumah. Kemudian kembali korban dipukuli oleh SUNGKONO orang tua pemilik warung didepan beberapa warga yang sudah berkumpul akibat teriakan YULLIS pemilik warung, ucap HN.


Seorang warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, Sebenarnya anak itu tidak mencuri dan hanya berniat membeli minuman, menurut keterangan warga dalam kondisi terikat tersebut Sungkono masih membabi buta melakukan pemukulan terhadap TDO (14) dan sempat dihalangi oleh Kepala Dusun setempat yang mendatangi tempat kejadian.


Setelah dihalangi oleh Kadus, TDO (14) sempat diintrogasi oleh warga dan Sungkono  dan ketika itu fakta membuktikan tidak ditemukan bukti atas tuduhan pencurian oleh pemilik warung, dan bahkan saat itu ada seorang ibu-ibu yang menangis histeris, memperingati dan menyuruh Sungkono untuk menghentikan pemukulan kepada korban, ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/09/2023).


Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan pemilik warung ke pihak kepolisian setempat, dengan Nomor: LP/B/284/ VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/ POLDA LAMPUNG.


Kuasa hukum korban Chandra Guna, SH menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi. "Saya mengecam dan sudah menindaklanjuti tindakan terduga pelaku yang sangat brutal dengan memfitnah dan menganiaya anak dibawah umur tanpa bukti dari sangkaannya".


"Pihak Kuasa hukum akan menempuh jalur hukum atas kejadian ini dan akan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku terduga penganiayaan anak dibawah umur (kliennya)," tegasnya. 


Hingga berita ini di tayangkan, Tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten (Putra).


Komentar

Tampilkan

  • Dituduh Mencuri, Bocah 14 Tahun Di Lampung Tengah Alami Luka-luka Akibat Penganiayaan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x