Dari pantauan media, terdapat enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai provinsi lampung yang juga diduga alumni IPDN angkatan XXIX.
"Keenam korban itu dianiaya dan intimidasi, bahkan ada yang dirujuk ke Rumah Sakit. Diduga penganiayaan itu karena 6 alumni angkatan XXX keluar, dan tidak ikut dalam kontingen. Sedangkan peraturan PNS tidak ada yg mengaharuskan atau mewajibkan mereka ikut dalam kontingen" ucap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya pada Rabu, (9/8/2023).
Lanjut sumber, Kejadian tersebut terjadi setelah sholat magrib di kantor BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut.
"Diduga ada pejabat di instansi tersebut yang mengetahuinya dan terlibat dalam penganiayaan itu. Setelah kejadian itu ada salah satu keluarga yang sudah melapor ke Polisi" ucap Sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, media sedang mengumpulkan informasi dan konfirmasi ke BKD Provinsi Lampung atas keterlibatan sejumlah pegawai yang diduga melakukan penganiayaan tersebut (Putra).