-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Diduga SMP Negeri 1 Panongan Tetap Memakai LKS Walaupun Sudah Dilarang Permendikbud

Sunday, August 20, 2023, 10:12:00 AM WIB Last Updated 2023-08-20T03:12:54Z

Aesennews.com, Banten Panongan - Lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD,SMP dan SMA Negeri penerima dana bantuan operasional (BOS) masing-masing menggunakan cara untuk meraup keuntungan pribadi dari penjualan buku ke peserta didiknya.

Sehingga tak jarang sekolah yang mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008 tentang Buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik. 16/8/2023

Ragam dalih pun bermacam-macam dilakukan, salah satunya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, sebagai pendamping, atau referensi pengetahuan bagi anak didik. Hal ini terkadang menjadi pembenaran, tanpa mengindahkan peraturan yang sudah jelas melarangnya.

Sebagaimana yang terjadi pada salah satu sekolah tingkat SMP Negeri Kabupaten Tangerang, yaitu SMP Negeri 1 Panongan, yang secara terang-terangan menjual buku LKS,

Pada Undang-Undang No.3 Tahun 2017 juga mengatur sistem perbukuan, tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup perolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.

Aturan tersebut dipertegas dalam Permendikbud nomor 06 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bahwa sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS.

Penjualan buku, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) juga marak terjadi setiap ajaran baru, bahkan setiap berganti semester. Walau dikatakan tidak wajib, namun para murid mau tidak mau harus membelinya, karena banyak tugas yang diberikan lewat buku LKS tersebut.

Salah seorang siswa membenarkan bahwa ia telah membeli buku LKS yang disarankan pihak Sekolah.

"Iya ada pak, beli disitu depan sekolah rumah yg ada rolling doornya," Ucapnya.

Pihak Sekolah saat di konfirmasi Awak Media membenarkan ada LKS di Sekolah. Tetapi tidak mau direkam untuk di wawancarai.

"Maaf saya tidak mau direkam" jawab pihak sekolah.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi. ( red. Prayitno/ team )
Komentar

Tampilkan

  • Diduga SMP Negeri 1 Panongan Tetap Memakai LKS Walaupun Sudah Dilarang Permendikbud
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x