AESSNNEWS.COM, PANDEGLANG --Dalam Pelaksanaan Program Penyaluran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Tegal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga tidak sesuai Rencana anggaran Biayaya (RAB).
Dalam hal ini terlihat di lokasi seperti yang di alokasikan ke pembangunan rabat beton di Kampung Tegal RT 002 sepanjang 130 × 2 × 0,15cm diduga tidak sesuai RAB alias asal jadi.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan rabat beton di kp tegal rt 002 terlihat jalan tersebut amburadul hasil pengerjaan tersebut kearah indikasi asal asalan dan tidak sesuai RAB. Karena dalam jangka waktu beberapa bulan jalan tersebut sudah amburadul dan mulai berdebu dikala kita melintas terlihat berantakan serta sudah terkeluoas permukaan pembangunan nya.
Dari kendala terlihat awak media dilapangan ,Upaya untuk menggali informasi dalam masyarakat setempat serta untuk mendapatkan hak jawabnya dari pihak TPK maupun ke Kades nya.Namun awak media gagal menemui nya bahkan upaya menghubungi nya melalui Tlp Seluler maupun langsung kedesa dan kerumah nya tidak ada di tempat.
Padahal menurut warga yang enggan disebut namanya bahwa kades barusan pulang pak" dari acara 17 Agustusan masa bapak tidak ketemu tegasnya
Dari hal tersebut awak media masih menunggu jawaban selama dua hari yang di amanatkan ke bukades maupun melalui Whas App nya tidak ada respon untuk bertemu serta berkan hak jawabnya.
Dengan naiknya dalam pemberitaan awak media masih menggali dan akan dilanjutkan ke pihak dinas kecamatan serta pihak Dpmpd dan Inspektorat Pandeglang dalam hal ini .
Reporter : Atep Sururi - Tim