-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Bobol Bengkel, Seorang Pria Diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah

Aesennews Lampung
Tuesday, August 15, 2023, 2:56:00 PM WIB Last Updated 2023-08-15T07:56:37Z

Aesennews.com, Lampung - Seorang pria nekat membobol bengkel las milik warga pada pagi hari berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kurang dari 16 jam Minggu (13/8/23) sekira pukul 21.00 Wib.


Pelaku tersebut berinisial JS (20) warga Kampung Sumber Agung  Kecamatan Bandar Surabaya  Kabupaten Lampung Tengah.


Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, S.IP mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa pelaku ditangkap karena diduga telah membobol dan mencuri barang-barang di bengkel las milik korban Sakur Hamdani (54) warga Kampung setempat, pada Minggu pagi (13/8/23) sekira pukul 07.30 Wib.


"Pelaku membobol bengkel las tersebut saat korban lengah dan tidak berada di bengkel las miliknya," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/23).


Kapolsek mengatakan, pelaku mulanya mengendap-endap masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku merusak pintu bengkel las korban dan meringsek masuk.


"Pelaku mendorong pintu bengkel las hingga rusak. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 2 unit mesin gerinda, 1 obeng ketok dan 1 unit mesin bor," ujarnya.


Aksi pelaku pun diketahui setelah korban kaget pintu bengkelnya telah rusak. Dan saat diperiksa ke dalam, sejumlah barang miliknya telah raib. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta dan melaporkannya ke Polsek Seputih Surabaya," tambahnya.


Menerima laporan korban, Polisi kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan kasus.


Upaya Kepolisian membuahkan hasil. Sekira pukul 21.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan. “Hanya kurun waktu kurang dari 16 jam, pelaku berhasil kami amankan dirumahnya, tanpa perlawanan,” tegasnya.


Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin gerinda, 1 obeng ketok dan 1 unit mesin bor hasil curian.


Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.


"Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," tandasnya (red).

Komentar

Tampilkan

  • Bobol Bengkel, Seorang Pria Diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x