-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Parah!!! Awak Media Dihalang-halangi Saat Pengerjaan Proyek Betonisasi di Cluster Mutiara Legok

Friday, July 28, 2023, 12:43:00 PM WIB Last Updated 2023-07-28T13:06:03Z

Aesennews.com, Banten Legok - Proyek betonisasi jalan di perumahan Mutiara Legok, Kabupaten Tangerang. Diduga banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Kamis, 27/07/2023.

Pasalnya, proyek yang diduga aspirasi dewan Demokrat di perumahan Mutiara Legok blok F tersebut tidak dapat terpantau oleh Awak Media lantaran dihalang-halangi oleh salah satu oknum yang berinisial KLG.

"Saya bukan melarang, ngapain masuk ke dalem juga bang, kan kerjanya udah beres," Cetusnya.

KLG juga mengatakan kalau memang Awak Media menginginkan melihat proyek betonisasi tersebut, dirinya mempersilahkan dan diminta izin terlebih dahulu ke pihak security.

"Silahkan aja minta izin ke sekurity, ini proyek dari dewan Demokrat," Jelasnya.

Namun sangat disayangkan, ketika Awak Media meminta izin ke pihak security tetap saja tidak diperbolehkan seakan-akan menghalangi tugas wartawan.

"Saya bukan melarang bang, saya mah gimana bang K.L..G aja, diakan warga juga di sini, selain itu, dia juga keamanan," Jelas. Security Perumahan Mutiara Legok pada Awak Media. 

Jika mengacu pada undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas jurnalis dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi. ( Red. Prayitno/ Tim )
Komentar

Tampilkan

  • Parah!!! Awak Media Dihalang-halangi Saat Pengerjaan Proyek Betonisasi di Cluster Mutiara Legok
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x