Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi SN, pada Jumat (21/7), menjelaskan Tes Urine tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dan Zat Terlarang lainnya, oleh personil kepolisian, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
Pada kegiatan Tes Urine tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, sempat mengamankan 2 personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang berinisial FD dan YF.
"Setelah ditindaklanjuti ternyata YF dinyatakan Negatif, sementara FD hingga kini, masih dilakukan proses pendalaman, oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur sekaligus meluruskan informasi yang beredar, tentang dugaan adanya penangkapan 2 anggotanya diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Menurutnya, FD dan YF diamankan oleh Tim Paminal Bidang Propam Polda Lampung, saat Tes Urine di Mapolres Lampung Timur, pada Rabu (19/7/23) kemarin.
"Tidak benar jika ada informasi yang beredar, menyebutkan ada 2 personil kepolisian Polres Lampung Timur, yang ditangkap diwilayah Labuhan Maringgai, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba," tambahnya (ETN).