Adapun yang jadi terdakwa adalah Haris Azhar, Direktur Lokataru dan Fatia Maulida Yanti, Koordinator Kontras. Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal sebagai Menko Marves Republik Indonesia.
Dalam akun YouTube nya Haris Azhar dan Fatia dituduh telah mencemarkan nama baik sang MenkoMarves.
Saat ditemui diluar halaman PN jakarta timur, Haris mengatakan bahwa sidang akan berlangsung, tampak juga pendukung yang kebanyakan aktivis berkumpul untuk mendukung.
Dalam sidang kali ini Menko Luhut dapat hadir dalam persidangan tersebut.Tampak sedikit kericuhan karena ada aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan pendukung kedua belah pihak yang ingin menyaksikan langsung persidangan tersebut didalam ruangan.
Sempat terjadi adu mulut antara dua mobil komando berbeda pendukung aksi namun dapat diredam oleh sesama pendukung, Jalanan didepan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat tersendat karena selain aksi pendukung yang juga mulai memenuhi sebagian badan jalan juga pengguna kendaraan bermotor yang melambat untuk mengetahui ada kejadian apakah di depan gedung PN Jaktim (Nanang/Jakarta).