Aesennews.com , BANTEN TANGERANG - Proyek normalisasi saluran pembuangan/turab yang berada di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Senin, 05/06/2023.
Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. R2 Prima dengan biaya senilai Rp. 452.561.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
"Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar"
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di bawah papan informasi proyek.
Dalam pelaksanaanya, diduga turab tersebut dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, pemasangannya tak menggunakan sepatu/kaki pancang, selain itu tanggul penahan airnya terlihat hanya sebagai formalitas saja, karena area yang seharusnya kering untuk pengecoran, namun malah terendam banjir.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana proyek, Endang menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan sudah sesuai RAB.
Akan tetapi ketika ditanya kenapa tidak menggunakan sepatu, Endang berdalih bahwa hal itu dikarenakan banjir. Sehingga menyulitkan pekerjaannya.
Padahal itu hanya mengenai teknis, berarti perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek turab tersebut diduga belum berpengalaman di bidangnya. Terindikasi dinas terkait kurang selektif dalam melakukan penunjukan kontraktor. Akibatnya banyak proyek yang amburadul, bahkan mangkrak.
Dikatakan Endang kalau terkait koordinasi itu urusan pimpinan proyek yang di lokasi, sedangkan mengenai sepatu menurutnya nanti akan dibuat.
"Insya'Allah enggak neko-neko kok pekerjaannya, karena pekerja selalu koordinasi dengan pimpro, pengawas maupun konsultan, kalau sepatu nanti saya buat," papar Endang melalui pesan singkat.
Sampai berita ini diterbitkan Dinas terkait belum dikonfirmasi. ( Red. Dedi/ Sachrir )