Aesennews.com, BABTEN TANGERANG - Kegiatan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, proyek paving blok yang berada di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standart maupun kualitas. Kamis, 08/06/2023.
Berdasarkan informasi, proyek swakelola tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Pagedangan, dengan sumber anggaran dari APBN melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, memakan biaya sebesar Rp. 500.000.000,00.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, terindikasi pemasangan casting paving block tidak menggunakan pondasi dasar/adukan semen, selain itu dalam pengerjaanya tidak ada pemadatan terlebih dahulu.
Miris, proyek infrastruktur yang harusnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terkadang ternodai oleh ulah oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas proyek yang mereka kerjakan.
Saat dikonfirmasi, Ketua KKAD Pagedangan Fahrul Rohman mengatakan, bahwa proses pengerjaan paving block sudah mencapai 65% dengan panjang 570 meter, dan memiliki lebar 2 hingga 2,5 meter. Sedangkan total volume keseluruhan ada 1300 meter persegi.
"Sekarang dalam proses pengerjaan, kurang lebih sudah mencapai Enam Puluh Lima persen. Panjang proyek Lima Ratus Tujuh Puluh meter dengan lebar dua meter sampai dua setengah meter, keseluruhannya memiliki volume Seribu Tiga Ratus meter persegi," ucapnya.
Sementara itu, Pengawas menjelaskan bahwa terkait dengan spesifikasi itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Menurut saya proyek ini sudah sudah dikerjakan sesuai dengan spek, pemasangan Casting nya juga sudah sesuai RAB," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Instansi Terkait belum dikonfirmasi. ( Red. Dedi )