sabtu 10-06-2023. DESA OLANORI KECAMATAN BOTOMUZOI, KABUPATEN NIAS, telah terjadinya perampasan hak milik/pencurian uang terang-terangan di hadapan umum, uang yg di curi oleh ASIRINDA LAFAU alias INA MANDA. yang SUAMI nya sebagai PERANGKAT DESA,
Dimana kejadian tersebut,terjadi saat penyaluran BLT tahap 2 dan pendistribusian pangan dan HEWANI, salah seorang warga keluarga penerima manfaat (KPM) uang tersebut di rampas/curi oleh ASIRINDA LAFAU dari tangan NIDAR ZEBUA yang seharusnya uang tersebut di peruntukan untuk pemulihan ekonomi namun pada faktanya tidak sempat digunakan karena telah dirampas terlebih dahulu lokasi, kejadiannya rumah warga yg ada di sekitar perpustakaan desa Ola Nori yg mebjadi titik kumpul penyaluran nyA
Uang yg di rampas/curi berjumlah kurang lebih 2jta,,kejadian tersebut korban melapor kepada KEPALA DESA langsung namun karna hubungan keluarga antara kepala desa dan pelaku, kepala desa mendiamin dan ikut mendinginkan kejadian tersebut,yang mana kepala desa mengelabui korban dengan kata -kata dan akhirnya ia menyuruh pulang si korban tanpa membawa uang yg di curi oleh ASIRINDA LAFAU..dengan kejadian ini KEPALA DESA OLANORI juga berkata itu masalah pribadi,tapi masalah sudah di laporkan ke desa yang artinya KEPALA DESA OLANORI tidak tau menau masalah masyarakat nya,tpi dengan catatan jika keluarga nya ia tau dan bisa memberi ketegasan karna desa bukan desa olanori tetapi desa keluaga besar,,yg kemudian seorang kepala desa tidak tau membedakan aturah hukum perdata dan pidana, ucap nya, yang mana ini ajaran anak SMP. dalam hal ini kami meminta kerja sama kepada PEMERINTAH KABUPATEN NIAS untuk membina ulang pak kedes OLANORI yg atas nama JOIKORNELISMAN LASE, untuk lebih tau aturan dan kenal kebijaksanaan dalam pemerintah, biar masyarakat merasa di adili dengan benar,dan desa tidak jadi desa keluarga besar.
BERDASARKAN KEJADIAN TERSEBUT SAYA KELUARGA DARI KORBAN,MEMBERI
SURAT TERBUKA UNTUK:
- Pak kades Ola Nori,
- Kadus 1 & 2
- Ketua BPD dan
- aparat desa lain nya
Sehubungan kejadian yg menimpa keluarga di Nias, saya tidak bisa datang langsung dihadapan bapak, maka melalui surat terbuka ini, saya minta kapada aparat desa agar duduk bersama membahas kejadian tersebut,dan saya minta agar difasilitasi sesuai kebijakan hukum yg berlaku di NKRI, YAAHOWU,SALAM SATU PENA.
OLANORI 12-06-2023.