-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kantor Pengacara “ MUSLIM “ Wadah keadilan untuk rakyat Indonesia

RADARNETJATENG
Thursday, June 8, 2023, 8:28:00 AM WIB Last Updated 2023-06-08T03:18:39Z
AESENNEWS - Semarang - Hadi Purwono Direktur Pemasaran Kantor Pemgacara “ MUSLIM “ hari ini melakukan press conference di Villa Aster 2 Blok P no 6 Srondol Semarang,pada kamis(08/06/23).

Hadi menjelaskan Kantor Pengacara “ MUSLIM “ telah resmi dibuka di Jl Gaharu Barat Dalam No 175 Semarng ,dan rencananya akan buka selama 24 jam untuk memberikan layanan hukum terbaik kepada rakyat.

Meski memakai nama MUSLIM namun siapapun dipekenanakan untuk meminta pelayanan hukum.

 Hadi menjelaskan, kami juga memberikan  kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ingin membuka cabang –cabang Kantor Pengacara MUSLIM namun dengan catatan siap bertarung untuk mewujudkan keadilan bagi Klien,bisa hubungi saya,' tutur Hadi.

Hadi mengajak Para Kyai - Kyai Muda ( Gus ) , Haji , Ustad ,mahasiswa dll untuk bisa bergabung di Kantor ini, mengingat kami rencananya akan buka selama 24 Jam dan pastinya kami kekurangan SDM.

  Dan untuk masyarakat silahkan jika ingin memakai jasa kami ,masalah biaya fleksibel ,yang penting bisa untuk operasional Kantor,' tutur Hadi.

Melalui ini pula Hadi selaku Direktur Pemasaran memberikan kesempatan kepada para rekan-rekan  media diseluruh Indonesia untuk bergabung dengan dirinya di Divisi Pemasaran atau Marketing.

Kan lumayan komisinya bisa untuk nambah-nambah ,Hadi menjelaskan, kami juga memberikan layanan gratis bagi rakyat yang benar –benar tidak mampu, jadi tidak usah kuatir kami tidak cuma mengejar profit saja.

Untuk itu silahkan yang ingin meminta jasa pelayanan hukum,yang ingin membuka Kantor Pengacara MUSLIM  cabang dan rekan-rekan media yang ingin bergabung bisa hubungi saya di nomor 089509806913,'tutupnya. 08-06-2023(Endang-Ade)
Komentar

Tampilkan

  • Kantor Pengacara “ MUSLIM “ Wadah keadilan untuk rakyat Indonesia
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x