Akses utama Jalan Nusyirwan lsmail atau Ring Road sejak hari ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh dinas PUPR Provinsi Kaltim,
Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi l DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.
akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja di tutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah. Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik
lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka.
Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. Ini mengingatkan pemerintah ke depan.
Kalau ingin membuat jalan, jangan
lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum’clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, katanya.
(OPEANUS) samarinda/KALTIM.