-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Dugaan Adanya Pungli di Sekolah SDN Jogjogan Sukabumi

Thursday, June 22, 2023, 9:53:00 AM WIB Last Updated 2023-06-22T02:53:41Z

Aesennews.com, Sukabumi Cidahu ~ Adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) untuk uang samenan/perpisahan Sekolah Dasar Negeri Jogjogan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Berdalih hasil kesepakatan rapat komite sekolah dan wali murid.

SDN Jogjogan mengeluarkan surat edaran untuk kelas 1 sampai 6, tentang pengutan uang samen kemurid/wali murid senilai Rp100.000. Uang tersebut akan digunakan untuk penamatan/kenaikan kelas murid yang digelar di halaman Sekolah.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam isinya menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat di konfirmasi melalui watshap, Lola kepala sekolah tersebut.

" Ohhh ya perihal samen ya? Daftar hadir rapat berita acara dan lain sebagainya ada di sekolah. Ini hasil rapat dengan orang tua wali murid pak " balasnya.

Dilain sisi, tidak semua wali murid ikut rapat karena keberatan dengan biaya tersebut. Salah satu wali murid menceritakan kepada media, bahwasanya dengan biaya tersebut terlalu tinggi untuk satu orang murid, apalagi kalau ada 2 orang anak yang sekolah di situ.

" saya yang anaknya cuma satu merasa berat banget pak, apalagi yang dua anak sekolah pastinya pusing " ucapnya kepada media.

Sampai berita ini diterbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi.
Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Adanya Pungli di Sekolah SDN Jogjogan Sukabumi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x