AESENMEWS.COM, CILEGON - Garda Tipikor Indonesia (GTI ) Indonesia berdiri tahun 2015 di Jakarta dengan berjalan waktu resmi terdaftar di Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng No.06/Ormas/BKBP/2016 tertanggal 11 Mei 2016 DPC Gerakan terdepan pencegahan tindak pidana Korupsi Indonesia (GTI).
Gede Budiasa di tunjuk sebagai Korwil Garda Tipikor Jawa, Bali, sampe NTB dengan kinerja kita sudah keliling Nusantara saya di berikan Oleh DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) bila ada masyarakat yang mau bergabung melalui visi maju bersama, berantas korupsi musuh bangsa sebagai Organisasi Lembaga sosial masyarakat.
mengemban misi berjuang berkarya bersama untuk mensosialisasikan undang - undang tentang pemberantasan korupsi kepada masyarakat luas,"tegas Gede Budiasa
Sampai saat ini Garda Tipikor Indonesia (GTI) yang di Ketuai Umum Garda Tipikor Panca Soekarno Dwikora Dan Kantor nya Di BSD, pada malam hari ini malam Rabu tanggal (30/05/2023) Mei yang berkantor di Jl.KH Agus Salim Kelurahaan Kebonsari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Rapat dipimpin oleh Korwil I Gede Budiasa, Calon Ketua GTI Banten Ust Arya Rediyana Putra Spd, M,LI, USt Ahmad Rosidin, Selaku Pembawa Acara, Dewan Pembinaan dan penasehat serta beberapa masyarakat Anggota GTI DPD Banten.
Gede Budiasa ," menjelaskan kepada awak media kita bersepakat untuk membentuk Rencana Konsolidasi Dan Fingsionalisasi DPD Garda Tipikor, untuk membantu pemerintah, sebagai sosial Control meluruskan mengondisikan dan memposisikan, kami sebagai pelayanan kepada masyarakat terkait dengan temuan dari masyarakat, yang salah aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan undang.
"Dengan demikian Garda Tipikor Indonesia ini kita melakukan konsolidasi kami akan segera mengurus Ke DPP yang di arahkan dari ketum untuk membentuk di GTI Banten, sesuai dengan Anggaran dasar dan Rumah tangga dan setruktur kepengurusan dari DPP, DPD, dan DPC sudah sesuai ketentuan,"tegas Gede Budiasa
"Bilamana dari Pengurus yang tidak sesuai dengan AD ART nya, disitu ada sangsi dan kita tindak, sesuai kesepakatan, karena Organisasi adalah Kebersamaan tidak ada bawahaan atau atasan, kita bergerak bersama sama di GTI Banten.
"Kita melakukan gerakan Ferventif , upaya pencegahan Gerakan pencernaan tindak pidana korupsi, bukan memberantas korupsi, biasanya di Indonesia Pemberantas korupsi ini ada yang menerima ada yang memberikan jadi kita sulit untuk memberantas korupsi, kita bersatu padu dengan element masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah notabene mengawasi dan mengawal dari pemangku kepentingan, yang mengelola aset Keuangan Negara, kita juga ada beberapa Bidang Advokasi, intelejensi, ada juga investigasi, kita bermitra dengan instansi terkait dan penegak hukum maupun masyarakat," Gede Budiasa
Ust Arya Rediyana Putra S.pd, M,LI Calon Ketua DPD Garda Tipikor Banten ," menambahkan sesuai pemaparan Gede Budiasa selaku Korwil GTI,
Kami memiliki besiik seorang Da'i, konsep yang saya sudah sampaikan kita sampaikan kebenaran itu walau itu pahit, saya di tunjuk oleh orang tua saya dan Gede Budiasa, saya mencoba dan terus belajar,"tutur Calon Ketua GTI Banten
ini bukan masalah Usia, sesungguhnya kapasitas dan otoritas, memiliki Jurusan (Jujur dan Lurus).,"imbuhnya
"Kita kibarkan Garda Tipikor dengan Rencana Konsolidasi Dan Fingsionalisasi Pengurus provinsi Banten sesuai Tupoksi nya masing-masing, saya selaku Calon Ketua Garda GTI Banten yang di tunjuk oleh orang tua sayah, siap bergerak siap mengimplementasikan, apa yang telah beliau ajarkan kepada saya
"Alhamdulillah kita sudah mengungkap 3 kasus, dengan prosedur hukum, maka jangan sampai ada intervensi dari pemerintah kepada masyarakat, bila ada temuan yang melanggar hukum laporan ke Garda Tipikor DPD Banten"tutupnya
Reporter : Ab - Tim