-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Menurut pendapat Anda, strategi apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah maraknya sikap golput di dalam proses demokrasi di Indonesia tersebut? Silakan sampaikan jawaban Anda melalui forum diskusi ini.

AESENNEWS.COM
Wednesday, May 24, 2023, 9:36:00 PM WIB Last Updated 2023-06-13T04:57:27Z

Semenjak indonesia menjadi negara yang berdaulat dan merdeka sistem dan bentuk negara indonesia adalah demokrasi. Yang mana perkembangan demokrasi ini terus berkembang seiringnya waktu dimana pada masa tahun 1945-1959 demokrasi indonesia bersistem demokrasi Parlementer dengan memberikan wewenang kekuasaan pada parlemen dan partai politik. Yang kemudian pada periode tahun 1959-1965 demokrasi indonesia lebih mengarah pada sistem demokrasi terpimpin yang mana negara memiliki porsi kekuasaan yang besar dalam mengontrol negara dalam hal ini Presiden yang mendominasi. Lalu pada periode 1966-1998 sama halnya dengan periode sebelumnya dimana sistem demokrasi indonesia lebih bersifat kepada presidensial dimana peran priseden sangat mendominasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan terkesan otoriter. Yang kemudian terjadi gerakan reformasi terkait dengan bentuk negara kita yaitu demokrasi dimana pada periode 1998- saat ini sistem demokrasi indonesia mengalami perubahan dan lebih memberikan ruang kepada partisipasi rakyat, dan peran dari partai politik lebih menonjol kembali dalam sistem pemerintahan indonesia.


Salah satu poin penting dalam reformasi tahun 1998 ini adalah dengan adanya pemilihan kembali Presiden melalui pemilihan umum dan periode kepemimpinan Presiden hanya dimungkinkan berkuasa selama 2 Periode. Dimana dimasa reformasi ini kedudukan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi ditonjolkan dengan terbukanya peran dari rakya untuk menentukan masa depan bangsa indonesia melalui pemilihan umum baik itu legislatif, atau Presiden sebagai pemangku kebijakan dan wakil dari suara rakyat. Yang mana jika mengacu pada pengertian demokrasi secara etimologis berasal dari kata “demos” yang diartika sebagai rakyat dan “kratein” yang diartikan memerintah. Sehingga demokrasi diartikan sebagai suatu negara yang sistem pemerintahannya dipegang oleh seluruh rakyat, dimana rakyat yang memerintah dan kemauan rakyat yang harus dipenuhi.


Kekuaasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang mana ini tercantum setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 1 ayat 2. Yang mana kekuasaan tersebut diembankan atau diwakilkan melalui pemilihan umun dan partai politik, sehingga sebagai wakil rakyat kembali lagi untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri. Kemudian terkait dengan halangan atau hambatan dalam demokrasi di indonesia dipengaruhi beberapa faktor namun faktor utama adalah kepercayaan rakyat terhadap wakilnya dalam pemerintahan baik itu presiden dan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat dengan harapan akan membawa perubahan untuk rakyat yang pada kenyataannya tidak mempedulikan rakyat dan terkesan mementingka diri sendiri dan jabatannya. Terkait dengan demokrasi sendiri berdasarkan lembaga dunia yang merupakan organisasi non pemerintahan yang berbasis di Washington yaitu Freedom House yang mengeluarkan data dan mengklasifikasikan setiap negara ke dalam status bebas, bebas sebagian, dan tidak bebas.


Dimana pada tahun 2020 terkait dengan laporan Freedom in the World memberika peringkat terhadap 195 negara di dunia dimana 83 negara dinyatakan (bebas), 63 negara (sebagaian bebas) dan 49 negara (tidak bebas) terkait dengan demokrasi dan gejolak yang terjadi di negaranya. Dimana indonesia sendiri mengalami kemunduran diman tahun sebelumnya idonesia termasuk kedalam kategori (Bebas) dalam hal demokrasi akan tetap pada tahun 2020 mengali kemunduran berdasarkan pada data Freedom House dimana indonesia hanya memperoleh poin keseluruhan 61 dan dikategorikan ke dalam negara yang (Bebas Sebagian). Hal ini tidak terlepas dengan keadaan demokrasi di indonesia yang memang mengalami kemunduran dalam segi kebebasan dan hak berekpresi untuk setiap rakyat, dimana faktor yang mempengaruhinya seperti fungsi pemerintah, transparansi, supremasi hukum, keberagaman pluralisme dan kebebasan berpendapat dan berkeyakinan yang bisa dikatakan dibatasi oleh pemerintah.


Kemudian bagaimana terkait dengan patisipasi rakyat dimana saat ini akan menghadapi pemilihan umum dan masyarakat yang akan menentukan pemimpin selanjutkan untuk memimpin bangsa ini. Dimana keadaan saat ini terkait dengan kepercayaan masyarakat menurun terhadap pemerintah yang mana hal ini bisa memungkinkan angka pemilih berkurang dan banyaknya Golput dalam pemilihan umum nanti yang mana ini akan berdampak juga pada sistem demokrasi indonesia. Yang mana menjadi permaslahan adalah bagaimana agar demokrasi ini terjaga dengan mengatasi terkait dengan Golput saat pemilihan umum. Dimana memilih pemimpin bangsa merupakan implementasi tertinggi dalam demokrasi yang mana rakyat berhakmenentukan masa depan bangsa,namunperlu digaris bawahi bahwa memilih adalah hak semua rakyat dan bukan kewajiban sehingga jika ada masyarakat yang memilih Golput itu adalah haknya yang mana demokrasi juga melindungi hak seseorang dalam memilih atau tidak memilih itulah sejatinya demokrasi.
Adapun langkah atau strategi agar mengurangi sikap golput, di saat pesta demokrasi atau pemilihan umum baik oleh pemerintah atau rakyat sebagai berikut :
1. Oleh pihak Pemerintah

a. Mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan lembaga pemerintah, dalam rangka strategi untuk mengatasi golput hal yang penting dilakukan oleh pemerintah atau negara adalah mengembalikan kembali kepercayaan rakyat. Kemudian bagaimana cara mengembalikan kepercayaan rakya itu sendiri bisa saya jelaskan sebagai berikut;

  • Kehandalan dan daya tanggap, dimana pemerintah harus berupaya untuk menciptakan rasa aman bagi setiap masyarakat dan juga merespon terkait dengan kebutuhan rakyat secara efektif dan tepat waktu.
  • Mengedepankan Integrasi Kesetaraan, pemerintah harus menunjukan integritas moral yang tinggi terkait dengan dengan kesetaraan di depan hukum bagi setiap masyarakat.
  • Keterbukaa, inklusivitas dan akuntabilitas, dimana pemerintah harus bersikap transparan dan juga mendorong terkait dengan partisipasi masyarakat dan bertanggung jawab.

b. Mengembalikan kepercayaan terhadap politik dan partai, dimana dimasa demokrasi sekarang partai politik diberikan ruang yang sangat luas dalam hal demokrasi sehingga perlu partai politik untuk mengembalikan kepercayaan rakyat yang hilang dengan cara sebagai berikut;

  • Berlandaskan pada keinginan rakyat, sebagaimana demokrasi sebenarnya dimana kemauan rakyatlah yang harus dituruti. Misalnya kebijakan partai politik harus mengutamakan kepentingan rakyat bukan berpihak pada oligarki.
  • Persaingan yang sehat antar partai politik, partai politik juga harus mengedepankan jujur dan adil dalam bersaing dengan partai politik lainnya sehingga rakyat juga percaya dengan pilihannya karena memilih pemimpin yang terbaik dari yang terbaik bukan saling menjatuhkan dan saling mencurangi.
  • Partai politik Menjalankan amanat rakyat, sebagaimana janji sebelumnya partai politik masing-masing mengatasnamakan rakyat sehingga partai politk harus menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat sehingga tingkat kepercayaan bisa meningkat sama halnya juga dengan jumlah pemilih dalam pemilu.

c. Dengan cara sikap Preventif, yaitu dengan meningkatkan terkait pendidikan politik yang bisa dilakukan oleh beberapa lembaga sebagai upaya dalam menanggulangi angka golput yaitu; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Partai Politik.
d. Persiapan yang matang oleh KPU, dalam hal ini penyelenggara KPU harus benar-benar matang dalam pelaksanaan Pemilihan Umun terkait Teknis, Pendataan, Waktu pelaksanaa, dan lain sebagainya sehingga kesalahan administrasi dan lain sebagainya tidak terjadi untuk menanggulangi angka golput.
e. Sosialisasi dan pemberitahuan terkait pemilu oleh KPU, pihak KPU harus benar-benar memastikan setiap masyarakat mengetahui terkait pemilihan umum dengan sosialisasi yang merata di berbagai daerah.


2. Oleh pihak rakyat/ yang mempunyai hak pilih

  • Membangun kembali rasa bela negara, terkait dengan hak pilih rakyat juga harus kembali lagi untuk membangun rasa demokrasi dan bela negara dengan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum untuk menentukan pemimpin negara selanjutnya yang sesuai dengan keinginannya.
  • Membangun kembali rasa peduli terhadap politik dan negara, dimana dengan cara memilih dan menggunakan hak pilihnya dimana dengan hak politiknya untuk dipilih dan memilih sebagai wujud demokrasi di bangsa ini dan untuk kepentingan bangsa ini selanjutnya.
  • Berpikiran positif dan tidak apatis, dimana hak pilih kita sangat menentukan bangsa indonesia kedepannya. Dengan menggunakan hak pilih kita setidaknya menentukan arah bangsa ini dan tidak bersikap apatis dan tidak peduli terhadap politik dan pemilu.
  • Berpikiran bahwa sikap politik, dan pemimpin negara bisa menentukan masa depan rakyat. Kita tahu bahwa alasan golput sebagian orang adalah memilih siapa pun tidak menjamin hidupnya tercukupi, yang mana sikap ini salah dimana dengan memilih dan menggunkan hak pilih setidaknya menggantungkan harapan kepada pemimpin selanjutnya dengan kebijakan yang akan diambil kedepannya. Misalnya kebijakan terkait kesehatan, pendidikan, sosial, dan hukum bisa menentukan kehidupan rakyat selanjutnya yang ada di tangan pemimpin.
  • Bersikap dan berpikir tidak selalu politik itu kotor, rakyat harus berpikir positif terkait politik dan kebijakan politik yang mana politik juga memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dengan politik suara rakyat bisa di sampaikan dan diwujudkan. Dengan sikap positif tersebut setidaknya bisa mengurangi angka golput dan rakyat menggunakan hak pilihnya.

Pada akhirnya keputusan ada di tangan rakyat untuk memilih dan menentukan masa depan bangsa kepada pemimpin selanjutnya yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Yang mana hak untuk memilih bukan kewajiban dan negara tidak bisa memaksakan terkait hak tersebut sehingga negara hanya bisa memberikan jaminan dan kepercayaan terkait hak pilih yang sudah dan akan diberikan oleh rakyat kepada para pemimpin. Yang mana demokrasi sesungguhnya adalah rakyat yang memerintah dan kemauan rakyatlah yang harus dituruti yang di embankan dan dipercayakan kepada pemimpin yang dipilih rakyat. Dimana yang menentukan rakyat untuk memilih atau tidak ada di tangan pemerintah atau negara itu sendiri apakah pemerintah atau negara benar-benar meperjuangkan rakyat, membela rakyat, dan menjamin demokrasi itu sendiri atau bahkan negara atau pemerintah itu sendiri yang menghilangkan kepercayaan rakyat, tidak membela rakyat, mementingkan kekuasaan, oligarki. Hal ini kembali lagi kepada pemerintah!!

 

Sumber Referensi

Komentar

Tampilkan

  • Menurut pendapat Anda, strategi apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah maraknya sikap golput di dalam proses demokrasi di Indonesia tersebut? Silakan sampaikan jawaban Anda melalui forum diskusi ini.
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x