“Untuk melayani masyarakat yang mencari keadilan di bidang hukum, maka kami membuka kantor penghubung KY di Lampung. Belum semua provinsi ada kantor penghubung KY. Kami berharap, tiap tahun akan kami tambah sehingga semua provinsi nantinya ada kantor penghubung KY,” ungkapnya di acara public expose pengenalan penghubung Komisi Yudisial Wilayah Lampung, yang dihadiri berbagai media termasuk perwakilan aesennews.com di Sumit Bistro, Kota Bandar lampung, pada Senin (29/05/2023) sore.
Mukti Fajar menjelaskan pentingnya peran kantor penghubung KY karena salah satu tugas KY yaitu mengawasi hakim yang jumlahnya hampir 9.000 orang. “Kenapa harus ada kantor penghubung? Karena Indonesia ini sangat luas dan KY harus mengawasi hampir 9.000 hakim,” jelasnya.
Menurut Mukti Fajar, tugas lembaga KY yang sering disalahpahami sebagai lembaga pemberantas hakim. Padahal, tugas KY yang juga penting menjaga marwah dan martabat hakim, ucapnya kepada awak media.
“Mohon dipahami tugas KY itu menjaga martabat dan perilaku hakim dan bukan komisi pemberantas hakim. Dan menjaga kehormatan dan keluhuran hakim itu untuk membuat hakim itu dipercaya oleh masyarakat,” jelasnya. “Selain itu, meningkatkan kapasitas hakim, kami refresh, kami upgrade para hakim termasuk isu-isu terbaru yang beredar,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Kantor Penghubung KY Wilayah Lampung, Indra Firsada, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepihaknya jika menemukan perilaku hakim yang tidak sesuai kode etik.
“Kami hanya empat orang jelas tidak optimal mengawasi hakim se-Lampung, untuk itu peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya (Putra/Lampung).