-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kawatir tidak mendapatkan keadilan , Trisyono dan seluruh saudaranya minta bantuan hukum dan pengawalan hukum ke Gus leman alias Pho Iwan Salomo SH selaku pimpinan LBH Jati Raga

AESENNEWSJAWATENGAH
Friday, May 19, 2023, 8:09:00 AM WIB Last Updated 2023-05-19T01:09:12Z
AESENNEWS - Semarang - Setiap orang selalu ada permasalahan, namun tingkat kesulitan permasalahan berbeda-beda. Ada yang permasalahan ringan ,ada juga yang permasalahannya berat. Seperti yang di alami warga Kudu Rt 02 Rw 04 kelurahan Kudu Kecamatan Genuk kota Semarang bernama
Trisyono ,istri dan seluruh keluarga besarnya yg menjadi tergugat 1,2,3 dan turut tergugat. 

Sesuai data 425/pdt.g/2022/pn.smg.
di Pengadilan Negeri Semarang,  secara resmi meminta bantuan kepada Gus leman alias Pho iwan salomo SH yang menjabat sebagai direktur LBH JATI RAGA ,berkantor di Villa Aster dua blok P nomer 6 Srondol kota Semarang.

'Ya ,kami semua mohon bisa dibantu ,dan bisa dikawal ,'kata trisyono kepada Gus leman.

 Trisyono menjelaskan, dirinya telah mengalami masalah ini selama belasan tahun lamanya. Kakak saya juga pernah di laporkan ke kepolisian tp tidak terbukti ,sehingga keluarlah Sp3.
Sekarang kami dituntut secara perdata,padahal obyek sudah clear karna telah saya sertifikatkan,
Jadi pihak penggugat itu menunggat kami secara perdata dengan dasar DP dari almarhum adiknya selaku yang mau beli tanah saat masih hidup,'jelasnya.

Trisyono juga menambahkan,' dari pihak sana mengklaim almarhum adik penggugat telah Dp 100juta'an lebih, padahal dari kakaknya ketika masih hidup, saya hanya menerima Rp 43 juta.
Sekarang kami digugat dan dimintai ganti rugi sampai Rp 900juta'an. Namun saya mengakui pada saat sidang cuma hadir pada saat jawaban, setelah itu kami tidak pernah datang karena kurang memahami pentingnya kehadiran di persidangan, kami ini org bodoh,seorang petani taunya mencangkul sawah jadi kami kesini niatnya meminta bantuan Gus leman,'pungkas Tris.

Gus leman menyatakan secara prinsip kami itu akan membantu siapa saja yg butuh keadilan hukum. Terkait permasalahan Trisyono dan keluarganya . 

Gus leman akan mempelajari dulu.
Fatalnya Trisyono tidak mengikuti persidangan sampai tuntas, bahkan tidak tau agenda sidang sampai dimana.

Gus leman menjelaskan,'Saya akan mengecek ke PN Semarang, setelah itu baru bisa menentukan langkah langkah hukumnya.mudah-mudahan blm diputus oleh majelis hakim ,'tutur Gus leman sembari nyrutup Teh hangat di hadapan kliennya. 19-05-2023(Hd-Ed)
Komentar

Tampilkan

  • Kawatir tidak mendapatkan keadilan , Trisyono dan seluruh saudaranya minta bantuan hukum dan pengawalan hukum ke Gus leman alias Pho Iwan Salomo SH selaku pimpinan LBH Jati Raga
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x