AESENNEWS - Semarang - Pengacara Kondang Gus Leman dan beberapa aktivis hari ini secara resmi mendirikan Koalisi Bersama Pembela Advokat Indonesia ,Gus Leman merasa sangat miris melihat masih adanya Advokat yang menjadi tersangka disaat menjalankan tugasnya ,padahal sesuai dengan aturan hukum seorang Advokat itu memiliki hak istimewa berupa hak imunitas.
Yang menyatakan Advokat tidak dapat dituntut sebagaimana sesuai dan sejalan dengan Pasal 16 UU Advokat yang berbunyi:
“Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan Klien dalam sidang pengadilan.”
Bahwa mengenai Hak Imunitas seorang advokat juga dipertegas dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 26/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa Pasal 16 UU Advokat mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai:
“Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan.”
Gus Leman menjelaskam kunci dari Putusan MK tersebut adalah makna kata dengan itikad baik , maka didalam menjalankan profesinya dan menjalankan tugas profesinya seorang Advokat wajib memiliki itikad baik berdasarkan hukum untuk membela kliennya demi tegaknya suatu keadilan.
Gus Leman menjelaskan penetapan tersangka oleh KPK terhadap salah satu Kuasa Hukum dari Lukas Enembe yaitu Advokat Stefanus Roy Rening menginspirasi kami untuk mendirikan Koalisi Bersama Pembela Advokat Indonesia.
Dengan adanya Koalisi ini diharapkan Advokat yang menjadi tersangka tidak merasa sendirian dan kami akan perjuangkan terus mengenai Hak Imunitas seorang advokat.
Gus Leman juga menyarankan semua advokat dan aktivis hukum di Indonesia bergabung di Koalisi Bersama Pembela Advokat Indonesia ini.
Gus Leman menghimbau Advokat harus solid meski saat ini banyak organisasi advokat ,silahkan rekan –rekan Advokat dan aktivis yang mau bergabung bisa hubungi di No 085866882478 ,'tutup Gus Leman.23-05-2023(Hadi-Endang)