-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Ditreskrimsus Polda Lampung Menjadi Narasumber Di Kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial

Aesennews Lampung
Wednesday, May 31, 2023, 11:03:00 AM WIB Last Updated 2023-05-31T04:03:04Z

Aesennews.com, Lampung - Kanit 2 Subdit III Tipikor Polda Lampung Kompol Mukhammad Hendrik S.Ik. M. M menjadi Narasumber di kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2023 di Aula Rapat Hotel Horrison Bandar Lampung. Selasa (30/05/2023).


Materi yang di sampaikan  yaitu kewenangan Kepolisian dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Penyaluran Bantuan Sosial tahun 2023. 


Dalam Forum Grup Discussion tersebut Narasumber dari Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Muh Hendrik S.IK.,M.M.menyampaikan Tugas dan Kewenangan Kepolisian berdasarkan UU NO 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kriteria  keluarga penerima manfaat yang harus di penuhi untuk menerima Bansos, kecurangan- kecurangan dalam pelaksanaan Bansos dan mengajak seluruh Stakeholder agar melaksanakan kegiatan bansos sesuai dengan aturan sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi. 


Selanjutnya di lanjutkan dengan kegiatan Diskusi antara Dinas Sosial Seluruh Kota/ Kabupaten  Provinsi Lampung terkait kendala kendala di Lapangan saat penyaluran bansos. 


Turut hadir dalam Forum Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial  tersebut, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Dinas Sosial Kabupaten/ Kota Di Provinsi Lampung, Kantor Pos, Polda Lampung, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bulog (Putra/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Ditreskrimsus Polda Lampung Menjadi Narasumber Di Kegiatan Focus Grup Discussion Penyaluran Bantuan Sosial
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x