Dalam sosialisasi PBB, P2 dan Pajak daerah, Staf ahli kecamatan jati agung Iwan darmawan mengatakan, "Desa karang sari adalah desa yang peduli dengan PBB sehingga dari dua puluh satu desa, karang sari berada di urutan sembilan yang warganya peduli dengan pajak".
Ditempat yang sama pula kepala desa karang sari Romsi, SH mengatakan "Dirinya sangat berterima kasih sekali kepala dusun dan Rt mampu bekerja dengan baik serta mensosialisasikan tentang pajak sehingga desa karang sari warganya taat pajak".
Sambungnya, "Warga taat pajak adalah masyarakat yang bijak". Namun, dalam hal ini masih banyak yang perlu kita kejar, dimana masih belum tercapainya target pencapaian maximal. saya meminta para Kadus dan RT untuk lebih peduli mengurus dan memberitahu kan ke warganya untuk taat pajak," ujar Romsi, SH selaku kepala desa karang sari.
Selanjutnya, Romsi berharap para Kadus dan Rt mendengarkan pengarahan dari UPTD pajak kecamatan jati agung serta belajar tentang solusi atau strategi - strategi apa yang akan diarahkan oleh kepala UPTD kecamatan jati agung dikarenakan masih banyak warga karang sari yang berdomisili di karang sari tapi tidak tinggal di desa karang sari. "Saya berharap kepala UPTD perpajakan untuk memberikan pengarahan kepada Kadus dan Rt, sehingga desa karang sari tidak diurutan sembilan tapi naik diurutan teratas yang taat pajak," terangnya.
Dikesempatan yang sama, UPTD perpajakan kecamatan jati agung ngatirin mengatakan, dirinya siap bekerja sama dengan Kadus dan RT karang sari dan akan memberikan staf yang standby di desa karang sari untuk membantu para aparatur desa dalam hal pembayaran PBB, P2 juga pajak daerah".
Hadir dalam sosialisasi PBB, P2 dan pajak daerah di aula desa karang sari kecamatan jati agung Lampung Selatan, Staf ahli kecamatan jati agung, UPTD perpajakan kecamatan jatiagung, Sekretaris desa, ketua Rt dan Kadus se-desa karang sari (Robito/Lampung).