AESENNEWS - Semarang - Lembaga Bantuan Hukum “ Jati Raga “ memberikan kesempatan kepada para pengangguran dan yang hanya memiliki Ijazah TK untuk memiliki kesempatan mendapatkan penghasilan tambahan sebesar Rp 3 jt rupiah perbulan.
Syarat utamanya selain jujur dan tekun untuk bergabung di Divisi Sosial LBH Jati Raga dengan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 250.000,-
Gus Leman menjelaskan jaman sekarang itu sangat sulit sekali mendapatkan pekerjaan jadi semoga ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Namun kuota tidak banyak karena memang yang dibutuhkan saat ini hanya 5 orang ,namun usia maksimal harus 40 tahun ,diatas itu tidak bisa dan yang pernah melakukan kriminal tidak bisa diterima.
Di sisi lain Hadi selaku Wakil ketua DPP LBH Jati Raga mengatakan,'Saya minta Pak Riyanta SH selaku anggota DPR RI Komisi 2 mendukung LBH ini, Untuk itu bagi anda yang mau mendaftar bisa segera, namun panitia berhak untuk menolak karena tidak semuanya bisa diterima mengingat kuota yang sangat terbatas.Hubungi : 085866882478 bagi anda yang berminat. 30-05-2023(Endang-Almaning)